Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR akan Panggil Pihak Terkait Sengketa Lahan 534 Hektare

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR bakal menindaklanjuti perjuangan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam membela hak-hak warga Surabaya yang terdampak sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk.

Sengketa lahan itu mencakup lima kelurahan, yakni Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Kawasan ini kini telah berkembang menjadi pusat urban dengan berbagai fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga hotel berbintang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pihaknya berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, hingga perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi. 


“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” ujar Zulfikar kepada wartawan, Senin 10 November 2025. 

Langkah ini, kata Zulfikar, merupakan bentuk keseriusan DPR dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria yang menyangkut kehidupan puluhan ribu warga Surabaya.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Adies Kadir melalui Komisi II DPR yang menyoroti sengketa tanah di sejumlah wilayah strategis Kota Surabaya. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Iya, surat dari Adies Kadir telah saya terima, Melalui komisi II DPR dan kita akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan,” kata Nusron.

Menurut Nusron, pembentukan tim ini merupakan langkah cepat Kementerian ATR/BPN dalam merespons aspirasi legislatif dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya