Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR akan Panggil Pihak Terkait Sengketa Lahan 534 Hektare

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR bakal menindaklanjuti perjuangan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam membela hak-hak warga Surabaya yang terdampak sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk.

Sengketa lahan itu mencakup lima kelurahan, yakni Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Kawasan ini kini telah berkembang menjadi pusat urban dengan berbagai fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga hotel berbintang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pihaknya berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, hingga perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi. 


“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” ujar Zulfikar kepada wartawan, Senin 10 November 2025. 

Langkah ini, kata Zulfikar, merupakan bentuk keseriusan DPR dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria yang menyangkut kehidupan puluhan ribu warga Surabaya.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Adies Kadir melalui Komisi II DPR yang menyoroti sengketa tanah di sejumlah wilayah strategis Kota Surabaya. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Iya, surat dari Adies Kadir telah saya terima, Melalui komisi II DPR dan kita akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan,” kata Nusron.

Menurut Nusron, pembentukan tim ini merupakan langkah cepat Kementerian ATR/BPN dalam merespons aspirasi legislatif dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya