Berita

Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Nurul Ghufron. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Nurul Ghufron:

Tak Ada Laporan Dugaan Korupsi Whoosh Masuk KPK hingga 2024

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 Nurul Ghufron ikut angkat bicara soal kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

"Sampai 2024 saya turun (dari jabatan Wakil Ketua KPK), itu belum ada laporan ataupun juga pengaduan berkaitan dengan dugaan korupsi di Whoosh tersebut," ujar Ghufron kepada RMOL, dikutip Senin 10 November 2025. 

Menurutnya, dalam kerja penindakan korupsi oleh KPK, terdapat dua dasar yang mengakibatkan adanya tindak lanjut penegakan hukum.


"Kalau proyek itu, itu selalu diukur dalam dua hal ya. Pertama, kalau dalam proses, kalau ditemukan ada dugaan tindak pidana korupsi, ada laporan," kata Ghufron.

Apabila tidak ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam satu proyek yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah, Ghufron memastikan dasar yang kedua bisa menjadi alasan proses penegakan hukum dilakukan KPK.

"Kalaupun tidak ada (laporan), ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), kalau dilaporkan ke KPK," sambungnya.

Dengan adanya hasil audit dan/atau hasil pengawasan dari dua lembaga itu, KPK dapat menindaklanjuti perkara dugaan korupsi.

"Jadi karena BPK atau BPKP kalau melakukan audit itu kemudian kalau ada dugaan tindak pidana korupsi, mereka menembuskan juga ke KPK, KPK baru kemudian akan menindaklanjuti. Sejauh itu kami tidak menerima," demikian Ghufron.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya