Berita

Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Nurul Ghufron. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Nurul Ghufron:

Tak Ada Laporan Dugaan Korupsi Whoosh Masuk KPK hingga 2024

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 Nurul Ghufron ikut angkat bicara soal kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

"Sampai 2024 saya turun (dari jabatan Wakil Ketua KPK), itu belum ada laporan ataupun juga pengaduan berkaitan dengan dugaan korupsi di Whoosh tersebut," ujar Ghufron kepada RMOL, dikutip Senin 10 November 2025. 

Menurutnya, dalam kerja penindakan korupsi oleh KPK, terdapat dua dasar yang mengakibatkan adanya tindak lanjut penegakan hukum.


"Kalau proyek itu, itu selalu diukur dalam dua hal ya. Pertama, kalau dalam proses, kalau ditemukan ada dugaan tindak pidana korupsi, ada laporan," kata Ghufron.

Apabila tidak ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam satu proyek yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah, Ghufron memastikan dasar yang kedua bisa menjadi alasan proses penegakan hukum dilakukan KPK.

"Kalaupun tidak ada (laporan), ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), kalau dilaporkan ke KPK," sambungnya.

Dengan adanya hasil audit dan/atau hasil pengawasan dari dua lembaga itu, KPK dapat menindaklanjuti perkara dugaan korupsi.

"Jadi karena BPK atau BPKP kalau melakukan audit itu kemudian kalau ada dugaan tindak pidana korupsi, mereka menembuskan juga ke KPK, KPK baru kemudian akan menindaklanjuti. Sejauh itu kami tidak menerima," demikian Ghufron.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya