Berita

Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Nurul Ghufron. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Nurul Ghufron:

Tak Ada Laporan Dugaan Korupsi Whoosh Masuk KPK hingga 2024

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 Nurul Ghufron ikut angkat bicara soal kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

"Sampai 2024 saya turun (dari jabatan Wakil Ketua KPK), itu belum ada laporan ataupun juga pengaduan berkaitan dengan dugaan korupsi di Whoosh tersebut," ujar Ghufron kepada RMOL, dikutip Senin 10 November 2025. 

Menurutnya, dalam kerja penindakan korupsi oleh KPK, terdapat dua dasar yang mengakibatkan adanya tindak lanjut penegakan hukum.


"Kalau proyek itu, itu selalu diukur dalam dua hal ya. Pertama, kalau dalam proses, kalau ditemukan ada dugaan tindak pidana korupsi, ada laporan," kata Ghufron.

Apabila tidak ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam satu proyek yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah, Ghufron memastikan dasar yang kedua bisa menjadi alasan proses penegakan hukum dilakukan KPK.

"Kalaupun tidak ada (laporan), ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), kalau dilaporkan ke KPK," sambungnya.

Dengan adanya hasil audit dan/atau hasil pengawasan dari dua lembaga itu, KPK dapat menindaklanjuti perkara dugaan korupsi.

"Jadi karena BPK atau BPKP kalau melakukan audit itu kemudian kalau ada dugaan tindak pidana korupsi, mereka menembuskan juga ke KPK, KPK baru kemudian akan menindaklanjuti. Sejauh itu kami tidak menerima," demikian Ghufron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya