Berita

Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Nurul Ghufron. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Nurul Ghufron:

Tak Ada Laporan Dugaan Korupsi Whoosh Masuk KPK hingga 2024

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 Nurul Ghufron ikut angkat bicara soal kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

"Sampai 2024 saya turun (dari jabatan Wakil Ketua KPK), itu belum ada laporan ataupun juga pengaduan berkaitan dengan dugaan korupsi di Whoosh tersebut," ujar Ghufron kepada RMOL, dikutip Senin 10 November 2025. 

Menurutnya, dalam kerja penindakan korupsi oleh KPK, terdapat dua dasar yang mengakibatkan adanya tindak lanjut penegakan hukum.


"Kalau proyek itu, itu selalu diukur dalam dua hal ya. Pertama, kalau dalam proses, kalau ditemukan ada dugaan tindak pidana korupsi, ada laporan," kata Ghufron.

Apabila tidak ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam satu proyek yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah, Ghufron memastikan dasar yang kedua bisa menjadi alasan proses penegakan hukum dilakukan KPK.

"Kalaupun tidak ada (laporan), ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), kalau dilaporkan ke KPK," sambungnya.

Dengan adanya hasil audit dan/atau hasil pengawasan dari dua lembaga itu, KPK dapat menindaklanjuti perkara dugaan korupsi.

"Jadi karena BPK atau BPKP kalau melakukan audit itu kemudian kalau ada dugaan tindak pidana korupsi, mereka menembuskan juga ke KPK, KPK baru kemudian akan menindaklanjuti. Sejauh itu kami tidak menerima," demikian Ghufron.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya