Berita

Foto Presiden Ke-2 RI Foto Soeharto di antara pigura Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Soeharto Sah Jadi Pahlawan Nasional, Piguranya di samping Gusdur dan Marsinah

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden ke-2 RI Soeharto resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025. 

Berdasarkan pantauan RMOL, pigura foto almarhum Soeharto dipajang di barisan paling depan bersama tokoh-tokoh yang juga menerima gelar Pahlawan Nasional. 

Foto Soeharto tampak berada di antara pigura Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah.


Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam keputusan tersebut, Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan bidang perjuangan.

"Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah. Pahlawan bidang perjuangan. Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945," bunyi surat keputusan yang dibacakan Sekretaris Militer.

Soeharto lahir di Kemusuk, Yogyakarta, pada 8 Juni 1921. Ia memulai karier militernya di masa pendudukan Jepang dan menjadi salah satu perwira yang terlibat langsung pada masa-masa awal pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). 

Namanya menonjol ketika memimpin pelucutan senjata tentara Jepang di Yogyakarta pada 1945 sebagai Wakil Komandan BKR.

Soeharto kemudian memainkan peran kunci dalam sejumlah operasi militer seperti Serangan Umum 1 Maret 1949. Kariernya terus menanjak hingga ia menjadi Panglima Kostrad dan kemudian Presiden Indonesia kedua, menjabat selama 32 tahun (1967-1998). 

Masa pemerintahannya menorehkan pembangunan ekonomi besar namun juga diwarnai kontroversi mengenai otoritarianisme, pelanggaran HAM, dan korupsi.

Selain Soeharto, Presiden Prabowo Subianto juga mengukuhkan sembilan tokoh lainnya sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025. Berikut daftar lengkapnya.

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. ?Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya