Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Dok. Pribadi)
"Penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas Roy Suryo dkk harus dihormati. Proses tersebut sudah dilakukan melalui suatu pemeriksaan yang mendalam ya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Minggu, 9 November 2025.
Sugeng mengatakan, polisi dalam kasus ini sudah menghadirkan 117 saksi, mulai dari saksi ahli pidana, ahli psikologi, ahli sosiologi. Sehingga, kata dia, penetapan tersangka ini sudah sesuai prosedur.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14