Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

Otak Markup Whoosh Jangan Hilang Ditelan Bumi

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun Presiden Prabowo Subianto pasang badan terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, pengusutan otak kasus dugaan markup tetap harus dilakukan.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons sikap Prabowo yang pasang badan terkait persoalan utang Whoosh.

"Forgive don't Forget, kalimat yang tepat untuk kasus utang Whoosh. Otak dari markup utang Whoosh harus diusut, jangan sampai menguap tanpa proses hukum," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.


Hari menilai, kasus Hambalang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja bisa diusut dengan proses hukum. Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) juga harus berkomitmen mengusut tuntas kasus Whoosh.

"Aktor intelektual kasus Whoosh harus diungkap jangan sampai menghilang ditelan bumi," tegas Hari.

Sementara itu kata Hari, sikap Prabowo yang memasang badan untuk Whoosh bukan sesuatu yang keliru. Mengingat, tidak mudah bagi APBN untuk menalangi utang Whoosh. Terkecuali jika Prabowo mengeluarkan produk hukum berupa Perpres atau Keppres bahwa di APBN ada penalangan untuk menyelesaikan utang Whoosh," jelas Hari.

Jika hal itu dilakukan kata Hari, maka bisa diartikan bahwa Prabowo pasang badan terhadap utang Whoosh.

"Itupun Prabowo harus berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR tentang utang whoosh yang masuk dalam APBN, apakah disetujui oleh DPR. Prabowo masih omon-omon saja untuk menenangkan terkait utang Whoosh yang menjadi polemik," pungkas Hari.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya