Berita

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Masuknya Ahli HTN Langkah Tepat Prabowo Reformasi Polri

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masuknya tiga ahli hukum tata negara dalam Komisi Reformasi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat bagi reformasi Kepolisian.

Tiga ahli hukum tata negara dimaksud, yakni Profesor Jimly Asshiddiqie, Profesor Mahfud MD, dan Profesor Yusril Ihza Mahendra.

"Penunjukan Prof Jimly sebagai Ketua Tim adalah langkah yang tepat bagi reformasi kepolisian," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, pembahasan soal reformasi Kepolisian tidak hanya sebatas kultural dan teknis, namun struktural.

"Tentu akan ada perdebatan kritis di internal tim, setiap ahli tentu punya sudut pandang tersendiri, ketiganya akan mewarnai. Dengan ditunjuknya Prof Jimly sebagai Ketua Tim makin mempertegas integritas dan independensi tim ini," terang Hasanuddin.

Apalagi kata Hasanuddin, beberapa mantan Kapolri ikut bergabung. Sudah sangat representatif mewakili, apalagi Kapolri Listyo juga ikut di dalam tim.

Untuk itu, Siaga 98 mengingatkan bahwa Prabowo pernah menyampaikan pandangannya soal kedudukan Polri pada kampanye Pilpres 2019 di Cibinong Bogor pada 29 Maret 2019, bahwa Polri tetap di bawah presiden jika kelak ia terpilih menjadi presiden, dan berharap Polri profesional dan menjadi terbaik di Asia, bila perlu di dunia.

"Siaga 98 berharap tim ini juga mengakhiri dan menjawab soal kewenangan keamanan, ketertiban dan pertahanan nasional sebagai satu kesatuan non dikotomik, yang tidak semata di bebankan kepada Polri, alergi terhadap TNI ataupun mengabaikan peran pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri," pungkas Hasanuddin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya