Berita

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Masuknya Ahli HTN Langkah Tepat Prabowo Reformasi Polri

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masuknya tiga ahli hukum tata negara dalam Komisi Reformasi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat bagi reformasi Kepolisian.

Tiga ahli hukum tata negara dimaksud, yakni Profesor Jimly Asshiddiqie, Profesor Mahfud MD, dan Profesor Yusril Ihza Mahendra.

"Penunjukan Prof Jimly sebagai Ketua Tim adalah langkah yang tepat bagi reformasi kepolisian," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, pembahasan soal reformasi Kepolisian tidak hanya sebatas kultural dan teknis, namun struktural.

"Tentu akan ada perdebatan kritis di internal tim, setiap ahli tentu punya sudut pandang tersendiri, ketiganya akan mewarnai. Dengan ditunjuknya Prof Jimly sebagai Ketua Tim makin mempertegas integritas dan independensi tim ini," terang Hasanuddin.

Apalagi kata Hasanuddin, beberapa mantan Kapolri ikut bergabung. Sudah sangat representatif mewakili, apalagi Kapolri Listyo juga ikut di dalam tim.

Untuk itu, Siaga 98 mengingatkan bahwa Prabowo pernah menyampaikan pandangannya soal kedudukan Polri pada kampanye Pilpres 2019 di Cibinong Bogor pada 29 Maret 2019, bahwa Polri tetap di bawah presiden jika kelak ia terpilih menjadi presiden, dan berharap Polri profesional dan menjadi terbaik di Asia, bila perlu di dunia.

"Siaga 98 berharap tim ini juga mengakhiri dan menjawab soal kewenangan keamanan, ketertiban dan pertahanan nasional sebagai satu kesatuan non dikotomik, yang tidak semata di bebankan kepada Polri, alergi terhadap TNI ataupun mengabaikan peran pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri," pungkas Hasanuddin.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya