Berita

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Masuknya Ahli HTN Langkah Tepat Prabowo Reformasi Polri

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masuknya tiga ahli hukum tata negara dalam Komisi Reformasi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat bagi reformasi Kepolisian.

Tiga ahli hukum tata negara dimaksud, yakni Profesor Jimly Asshiddiqie, Profesor Mahfud MD, dan Profesor Yusril Ihza Mahendra.

"Penunjukan Prof Jimly sebagai Ketua Tim adalah langkah yang tepat bagi reformasi kepolisian," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, pembahasan soal reformasi Kepolisian tidak hanya sebatas kultural dan teknis, namun struktural.

"Tentu akan ada perdebatan kritis di internal tim, setiap ahli tentu punya sudut pandang tersendiri, ketiganya akan mewarnai. Dengan ditunjuknya Prof Jimly sebagai Ketua Tim makin mempertegas integritas dan independensi tim ini," terang Hasanuddin.

Apalagi kata Hasanuddin, beberapa mantan Kapolri ikut bergabung. Sudah sangat representatif mewakili, apalagi Kapolri Listyo juga ikut di dalam tim.

Untuk itu, Siaga 98 mengingatkan bahwa Prabowo pernah menyampaikan pandangannya soal kedudukan Polri pada kampanye Pilpres 2019 di Cibinong Bogor pada 29 Maret 2019, bahwa Polri tetap di bawah presiden jika kelak ia terpilih menjadi presiden, dan berharap Polri profesional dan menjadi terbaik di Asia, bila perlu di dunia.

"Siaga 98 berharap tim ini juga mengakhiri dan menjawab soal kewenangan keamanan, ketertiban dan pertahanan nasional sebagai satu kesatuan non dikotomik, yang tidak semata di bebankan kepada Polri, alergi terhadap TNI ataupun mengabaikan peran pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri," pungkas Hasanuddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya