Berita

Eggi Sudjana. (Foto: YouTube Refly Harun)

Hukum

Eggi Sudjana Ingatkan Polisi Jangan Sampai Dipermalukan

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penetapan tersangka kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya dianggap aneh dan mencoreng hukum Indonesia.

Eggi angkat bicara soal penetapan tersangka dirinya. Ia menilai ada logika hukum yang aneh dalam proses ini.

“Jadi teman-teman polisi belum terlambat. Jangan anda teruskan ke jaksa, kemana, kemana. Pasti nanti kita lakukan praperadilan. Itu nanti dipermalukan kalian ini polisi, karena aneh sekali ilmu hukum, kok kalian lakukan yang aneh gitu lho,” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu 9 November 2025. 


Menurut dia ada tiga peraturan yang dilanggar dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. Pertama, pasal 16 UU No.18/2003 tentang Advokat. Kedua, UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Ketiga Peraturan Kapolri No.6/2019 tentang Penyidikan.

“Kan semua orang tahu, saya nggak pernah datang, mangkir katanya. Nggak pernah disidik. Pertanyaan serius saya, nggak pernah disidik kok bisa jadi tersangka? Aneh itu,” tegasnya.

Lanjut Eggi, surat penetapan tersangka ditandatangani oleh polisi berpangkat kombes yang jauh di bawah Kapolri.

“Nah, pertanyaan seriusnya, kok kombes berani ngelawan jenderal? Perkap (peraturan kapolri) itu kan jenderal. Peraturan Kapolri nomor 6 (2019) dilanggar. Orang mesti disidik yang benar, orang gak disidik kok bisa jadi tersangka? Ini pesan siapa?” tegasnya lagi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya