Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Dokumentasi Kemlu)

Politik

Hendri Satrio:

80,7 Persen Masyarakat Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 80,7 persen masyarakat setuju jika Presiden ke-2 RI Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif KedaiKOPI Hendri Satrio atau Hensat berdasarkan hasil surveinya terkait persepsi publik tentang wacana pengangkatan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi pahlawan nasional.

"Sebanyak 80,7 persen mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional, sementara yang tidak mendukung 15,7 persen dan yang tidak tahu 3,6 persen," kata Hensat dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 8 November 2025.


Ia mengurai berdasarkan survei tersebut, masyarakat setuju dengan pengusungan Soeharto jadi pahlawan nasional karena beberapa hal.

Tercatat ada 78 persen orang mendukung dengan alasan dianggap berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan.

Selain itu, 77,9 persen mendukung dengan alasan Soeharto dinilai berhasil melakukan pembangunan untuk bangsa.

Selanjutnya, 63,2 persen masyarakat mendukung dengan alasan Soeharto dinilai berhasil menghadirkan sekolah dan sembako murah dan 59,1 persen dengan alasan stabilitas politik yang baik.

Sedangkan, barisan yang tidak mendukung Soeharto terbagi menjadi beberapa kelompok.

Sebanyak 88 persen responden tidak mendukung Soeharto karena maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme selama masa jabatannya.

Kemudian 82,7 persen responden tidak mendukung karena Soeharto dianggap membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. 

Lalu, ada 79,6 persen menolak karena Soeharto merupakan pelanggar HAM dan 61,3 persen beralasan Soeharto terlibat dalam kasus intimidasi beberapa pihak dalam peristiwa kontroversi.

Hensat menambahkan, temuan data tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan gelar pahlawan untuk Soeharto.

Ia berharap seluruh pandangan masyarakat ini dapat diperhitungkan sehingga keputusan yang diambil pemerintah nantinya merupakan jalan tengah yang tepat.

“Ini adalah alasan alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia. Jadi dan ini harusnya bisa menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam memutuskan nantinya. Jadi jangan hanya dilihat banyak yang setuju, tapi dilihat juga yang tidak setuju," jelas Hensat.

Survei yang dilakukan Kedai Kopi dilakukan mulai 5 November 2025 hingga 7 November 2025.

Survei menggunakan metode Computerized Assited Self Interview (CASI) dengan responden 1.231 di seluruh Indonesia. Responden dalam survei ini mulai dari usia 17 sampai 60 tahun.

Soeharto dan Gus Dur telah diusulkan masuk dalam daftar 49 nama pahlawan nasional. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya