Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Dokumentasi Kemlu)

Politik

Hendri Satrio:

80,7 Persen Masyarakat Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional

MINGGU, 09 NOVEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 80,7 persen masyarakat setuju jika Presiden ke-2 RI Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif KedaiKOPI Hendri Satrio atau Hensat berdasarkan hasil surveinya terkait persepsi publik tentang wacana pengangkatan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi pahlawan nasional.

"Sebanyak 80,7 persen mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional, sementara yang tidak mendukung 15,7 persen dan yang tidak tahu 3,6 persen," kata Hensat dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 8 November 2025.


Ia mengurai berdasarkan survei tersebut, masyarakat setuju dengan pengusungan Soeharto jadi pahlawan nasional karena beberapa hal.

Tercatat ada 78 persen orang mendukung dengan alasan dianggap berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan.

Selain itu, 77,9 persen mendukung dengan alasan Soeharto dinilai berhasil melakukan pembangunan untuk bangsa.

Selanjutnya, 63,2 persen masyarakat mendukung dengan alasan Soeharto dinilai berhasil menghadirkan sekolah dan sembako murah dan 59,1 persen dengan alasan stabilitas politik yang baik.

Sedangkan, barisan yang tidak mendukung Soeharto terbagi menjadi beberapa kelompok.

Sebanyak 88 persen responden tidak mendukung Soeharto karena maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme selama masa jabatannya.

Kemudian 82,7 persen responden tidak mendukung karena Soeharto dianggap membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. 

Lalu, ada 79,6 persen menolak karena Soeharto merupakan pelanggar HAM dan 61,3 persen beralasan Soeharto terlibat dalam kasus intimidasi beberapa pihak dalam peristiwa kontroversi.

Hensat menambahkan, temuan data tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan gelar pahlawan untuk Soeharto.

Ia berharap seluruh pandangan masyarakat ini dapat diperhitungkan sehingga keputusan yang diambil pemerintah nantinya merupakan jalan tengah yang tepat.

“Ini adalah alasan alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia. Jadi dan ini harusnya bisa menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam memutuskan nantinya. Jadi jangan hanya dilihat banyak yang setuju, tapi dilihat juga yang tidak setuju," jelas Hensat.

Survei yang dilakukan Kedai Kopi dilakukan mulai 5 November 2025 hingga 7 November 2025.

Survei menggunakan metode Computerized Assited Self Interview (CASI) dengan responden 1.231 di seluruh Indonesia. Responden dalam survei ini mulai dari usia 17 sampai 60 tahun.

Soeharto dan Gus Dur telah diusulkan masuk dalam daftar 49 nama pahlawan nasional. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya