Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memamerkan topi bertuliskan 8%. (Foto: IG/@menkeuri)

Bisnis

Purbaya Kejar Target, Popok Bayi hingga Tisu Basah Bakal Kena Cukai

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggali potensi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai, termasuk pemetaan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target penerimaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029.

Dalam lampiran PMK yang ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025 itu, pemerintah mencantumkan sejumlah kajian ekstensifikasi cukai. Di antaranya, kemungkinan pengenaan cukai terhadap diapers atau popok bayi, alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.


“Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan basis pajak, kepabeanan dan cukai, serta pemetaan potensi PNBP telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi Barang Kena Cukai (BKC) berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian tertulis dalam lampiran beleid tersebut, dikutip Sabtu, 8 November 2025.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kajian pengenaan cukai terhadap barang-barang mewah (luxury goods), produk minuman berpemanis dalam kemasan, produk plastik termasuk kantong plastik, kemasan multilayer, Styrofoam, hingga sedotan plastik. 

Produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, sepeda motor, batu bara, hingga pasir laut turut masuk radar ekstensifikasi. Namun demikian, berbagai rencana perluasan objek cukai itu belum direalisasikan hingga kini.

Di sisi lain, Kemenkeu juga menargetkan optimalisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, termasuk rencana kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit. 

Pemerintah turut menyiapkan rekomendasi kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor, sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Rekomendasi tersebut ditarget rampung pada tahun ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya