Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. 

Dikutip dari AFP, Sabtu 8 November 2025, undang-undang yang bar saja disahkan Senat itu akan mewajibkan platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, Snapchat, Reddit, dan X memblokir akun pengguna di bawah umur. Jika gagal, perusahaan bisa didenda hingga 50 juta Dolar Australia (sekitar Rp540 miliar).

Aturan ini disetujui mayoritas parlemen dan akan mulai berlaku dalam satu tahun. Platform diberi waktu menyiapkan sistem identifikasi usia, namun tidak boleh meminta dokumen resmi seperti paspor, SIM, atau data digital pemerintah.


Langkah ini menuai perdebatan. Pendukungnya menyebut kebijakan itu penting untuk melindungi anak-anak dari risiko daring. Aktivis keselamatan daring Sonya Ryan, yang kehilangan putrinya akibat predator online, menyebut keputusan ini sebagai “momen monumental untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet.”

Namun, sejumlah pakar dan kelompok hak anak menilai larangan ini bisa berdampak buruk. Senator David Shoebridge dari Partai Hijau memperingatkan, “Kebijakan ini bisa mengisolasi anak-anak rentan, terutama mereka yang bergantung pada media sosial untuk dukungan emosional.”

Organisasi pencegahan bunuh diri juga menilai pemerintah terburu-buru. Direktur Suicide Prevention Australia Christopher Stone mengatakan, “Anak muda Australia layak mendapatkan kebijakan berbasis bukti, bukan keputusan tergesa-gesa.”

Sementara itu, perusahaan media sosial menganggap aturan ini sulit diterapkan dan meminta pemerintah menunggu hasil studi teknologi verifikasi usia yang baru akan selesai tahun depan.

Pemerintah Australia berharap kebijakan ini dapat menjawab kekhawatiran orang tua terkait kecanduan media sosial di kalangan remaja.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya