Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. 

Dikutip dari AFP, Sabtu 8 November 2025, undang-undang yang bar saja disahkan Senat itu akan mewajibkan platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, Snapchat, Reddit, dan X memblokir akun pengguna di bawah umur. Jika gagal, perusahaan bisa didenda hingga 50 juta Dolar Australia (sekitar Rp540 miliar).

Aturan ini disetujui mayoritas parlemen dan akan mulai berlaku dalam satu tahun. Platform diberi waktu menyiapkan sistem identifikasi usia, namun tidak boleh meminta dokumen resmi seperti paspor, SIM, atau data digital pemerintah.


Langkah ini menuai perdebatan. Pendukungnya menyebut kebijakan itu penting untuk melindungi anak-anak dari risiko daring. Aktivis keselamatan daring Sonya Ryan, yang kehilangan putrinya akibat predator online, menyebut keputusan ini sebagai “momen monumental untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet.”

Namun, sejumlah pakar dan kelompok hak anak menilai larangan ini bisa berdampak buruk. Senator David Shoebridge dari Partai Hijau memperingatkan, “Kebijakan ini bisa mengisolasi anak-anak rentan, terutama mereka yang bergantung pada media sosial untuk dukungan emosional.”

Organisasi pencegahan bunuh diri juga menilai pemerintah terburu-buru. Direktur Suicide Prevention Australia Christopher Stone mengatakan, “Anak muda Australia layak mendapatkan kebijakan berbasis bukti, bukan keputusan tergesa-gesa.”

Sementara itu, perusahaan media sosial menganggap aturan ini sulit diterapkan dan meminta pemerintah menunggu hasil studi teknologi verifikasi usia yang baru akan selesai tahun depan.

Pemerintah Australia berharap kebijakan ini dapat menjawab kekhawatiran orang tua terkait kecanduan media sosial di kalangan remaja.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya