Berita

Orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Kokoh Priyo Utomo, mengenakan kaos hitam dan masker (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Jadi Pihak Terakhir yang Digelandang KPK ke Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, mencapai puncaknya dengan kedatangan Kokoh Priyo Utomo, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko. Kokoh tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu siang 8 NOvember 2025 sekitar pukul 11.41 WIB.

Pantauan RMOL di lokasi, Kokoh yang mengenakan kaos hitam lengan pendek celana panjang menutupi wajahnya dengan masker. Dia diapit Tim Penindakan KPK hingga masuk ke dalam gedung. Kokoh tak berkata apa pun saat ditanya wartawan perihal penangkapannya oleh KPK.

Kedatangan Kokoh melengkapi rombongan yang sudah tiba lebih dulu pada pagi harinya, mengakhiri proses pemboyongan para pihak yang diamankan dari Ponorogo. 


Sebelumnya, KPK telah meringkus sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo sekitar pukul 08.10 WIB. Terpantau ada tujuh orang, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.

Turut diamankan pula Kepala Bidang Mutasi Setda, Arif Pujiana, serta tiga pihak swasta, di mana salah satunya diketahui sebagai Elly, yang merupakan adik dari Bupati Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa 7 dari 13 orang yang ditangkap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 8 November 2025. Budi juga menyebut tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dalam operasi tersebut.

Operasi senyap di Ponorogo ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya