Berita

Korban ledakan SMA Negeri 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

KPAI Dorong Trauma Healing Menyeluruh bagi Seluruh Siswa SMAN 72 Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Insiden ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat 7 November 2025 meninggalkan dampak yang lebih dalam daripada sekadar luka fisik. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa perhatian utama harus segera dialihkan pada penanganan psikologis dan emosional seluruh komunitas sekolah.

Fokus trauma healing tidak boleh terbatas pada 14 siswa yang harus menjalani rawat inap. Semua siswa yang berada di lokasi, baik yang hanya mendengar suara ledakan atau yang menyaksikannya secara langsung, pasti membutuhkan pendampingan profesional.


"Semua anak, baik mengalami luka atau tidak, yang mendengar atau menyaksikan kejadian pasti membutuhkan pendampingan," ujar Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah,  dalam keterangannya di Jakarta, Jumat malam 7 November 2025.
Untuk memastikan penanganan trauma berjalan efektif, KPAI merekomendasikan upaya trauma healing dilakukan oleh psikolog tersertifikasi. KPAI mendorong agar proses ini melibatkan kerja sama lintas institusi yang berkompeten, seperti, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan Kepolisian yang memiliki tenaga spesialis psikologi.

Selain aspek psikologis, KPAI menyambut baik rencana Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mempercepat rehabilitasi fasilitas sekolah. Pemulihan gedung dinilai krusial agar kegiatan belajar mengajar dapat dilanjutkan sesegera mungkin, menciptakan kembali rasa normalitas bagi para siswa.

KPAI mencatat bahwa dampak fisik ledakan cukup serius. Berdasarkan data sementara dari kepolisian sebanyak 14 anak menjalani rawat inap, dengan mayoritas berusia di bawah 18 tahun, dan tujuh anak memerlukan tindakan operasi akibat luka yang cukup berat.

Luka yang dialami korban bervariasi, mulai dari cedera di bagian kaki, kasus di mana kuku jari harus diangkat, hingga keluhan sakit pada telinga dan kepala. Meskipun total korban sempat dilaporkan mencapai 37 orang, KPAI masih menunggu data final dari kepolisian untuk mengetahui angka pasti yang membutuhkan penanganan medis dan psikologis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya