Berita

Korban ledakan SMA Negeri 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

KPAI Dorong Trauma Healing Menyeluruh bagi Seluruh Siswa SMAN 72 Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Insiden ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat 7 November 2025 meninggalkan dampak yang lebih dalam daripada sekadar luka fisik. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa perhatian utama harus segera dialihkan pada penanganan psikologis dan emosional seluruh komunitas sekolah.

Fokus trauma healing tidak boleh terbatas pada 14 siswa yang harus menjalani rawat inap. Semua siswa yang berada di lokasi, baik yang hanya mendengar suara ledakan atau yang menyaksikannya secara langsung, pasti membutuhkan pendampingan profesional.


"Semua anak, baik mengalami luka atau tidak, yang mendengar atau menyaksikan kejadian pasti membutuhkan pendampingan," ujar Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah,  dalam keterangannya di Jakarta, Jumat malam 7 November 2025.
Untuk memastikan penanganan trauma berjalan efektif, KPAI merekomendasikan upaya trauma healing dilakukan oleh psikolog tersertifikasi. KPAI mendorong agar proses ini melibatkan kerja sama lintas institusi yang berkompeten, seperti, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan Kepolisian yang memiliki tenaga spesialis psikologi.

Selain aspek psikologis, KPAI menyambut baik rencana Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mempercepat rehabilitasi fasilitas sekolah. Pemulihan gedung dinilai krusial agar kegiatan belajar mengajar dapat dilanjutkan sesegera mungkin, menciptakan kembali rasa normalitas bagi para siswa.

KPAI mencatat bahwa dampak fisik ledakan cukup serius. Berdasarkan data sementara dari kepolisian sebanyak 14 anak menjalani rawat inap, dengan mayoritas berusia di bawah 18 tahun, dan tujuh anak memerlukan tindakan operasi akibat luka yang cukup berat.

Luka yang dialami korban bervariasi, mulai dari cedera di bagian kaki, kasus di mana kuku jari harus diangkat, hingga keluhan sakit pada telinga dan kepala. Meskipun total korban sempat dilaporkan mencapai 37 orang, KPAI masih menunggu data final dari kepolisian untuk mengetahui angka pasti yang membutuhkan penanganan medis dan psikologis.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya