Berita

Korban ledakan SMA Negeri 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

KPAI Dorong Trauma Healing Menyeluruh bagi Seluruh Siswa SMAN 72 Jakarta

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Insiden ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat 7 November 2025 meninggalkan dampak yang lebih dalam daripada sekadar luka fisik. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa perhatian utama harus segera dialihkan pada penanganan psikologis dan emosional seluruh komunitas sekolah.

Fokus trauma healing tidak boleh terbatas pada 14 siswa yang harus menjalani rawat inap. Semua siswa yang berada di lokasi, baik yang hanya mendengar suara ledakan atau yang menyaksikannya secara langsung, pasti membutuhkan pendampingan profesional.


"Semua anak, baik mengalami luka atau tidak, yang mendengar atau menyaksikan kejadian pasti membutuhkan pendampingan," ujar Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah,  dalam keterangannya di Jakarta, Jumat malam 7 November 2025.
Untuk memastikan penanganan trauma berjalan efektif, KPAI merekomendasikan upaya trauma healing dilakukan oleh psikolog tersertifikasi. KPAI mendorong agar proses ini melibatkan kerja sama lintas institusi yang berkompeten, seperti, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan Kepolisian yang memiliki tenaga spesialis psikologi.

Selain aspek psikologis, KPAI menyambut baik rencana Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mempercepat rehabilitasi fasilitas sekolah. Pemulihan gedung dinilai krusial agar kegiatan belajar mengajar dapat dilanjutkan sesegera mungkin, menciptakan kembali rasa normalitas bagi para siswa.

KPAI mencatat bahwa dampak fisik ledakan cukup serius. Berdasarkan data sementara dari kepolisian sebanyak 14 anak menjalani rawat inap, dengan mayoritas berusia di bawah 18 tahun, dan tujuh anak memerlukan tindakan operasi akibat luka yang cukup berat.

Luka yang dialami korban bervariasi, mulai dari cedera di bagian kaki, kasus di mana kuku jari harus diangkat, hingga keluhan sakit pada telinga dan kepala. Meskipun total korban sempat dilaporkan mencapai 37 orang, KPAI masih menunggu data final dari kepolisian untuk mengetahui angka pasti yang membutuhkan penanganan medis dan psikologis.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya