Berita

Ilustrasi. (Foto: Codepolitan)

Nusantara

Kepala SPPG di Bandung Barat jadi Korban Penipuan Online

BGN Gercep Lapor Polisi
SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, ke Mabes Polri. 

“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Laporan resmi itu disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBA???/2025. Dalam laporan disebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB. 


Kejadian bermula saat Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra sedang memproses approval transaksi melalui sistem BNI Direct. 

Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi. 

Tidak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti password dengan alasan keamanan.

Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia. 

Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.

Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phishing, SPPG Pangauban terpaksa berhenti operasi sementara. 

Padahal mereka baru beroperasi selama 10 hari. SPPG Pangauban ini memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar. 

Agar kejadian ini tidak berulang, Wakil Kepala BGN mengingatkan semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber tersebut serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaksi. 

Sementara BGN telah menonaktifkan Kepala SPPG Pangauban untuk proses investigasi lebih lanjut.  

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya