Berita

Ilustrasi. (Foto: Codepolitan)

Nusantara

Kepala SPPG di Bandung Barat jadi Korban Penipuan Online

BGN Gercep Lapor Polisi
SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, ke Mabes Polri. 

“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Laporan resmi itu disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBA???/2025. Dalam laporan disebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB. 


Kejadian bermula saat Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra sedang memproses approval transaksi melalui sistem BNI Direct. 

Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi. 

Tidak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti password dengan alasan keamanan.

Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia. 

Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.

Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phishing, SPPG Pangauban terpaksa berhenti operasi sementara. 

Padahal mereka baru beroperasi selama 10 hari. SPPG Pangauban ini memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar. 

Agar kejadian ini tidak berulang, Wakil Kepala BGN mengingatkan semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber tersebut serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaksi. 

Sementara BGN telah menonaktifkan Kepala SPPG Pangauban untuk proses investigasi lebih lanjut.  

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya