Berita

Ketua KNPI Kecamatan Sukadiri Irfan Maulana dan Ketua KNPI Kecamatan Kronjo Muhammad Rofiqi. (Foto: Dokumentasi KNPI Tangerang)

Nusantara

Aktivis Pantura Tangerang Ajak Warga Tolak Aksi di Tugu Mauk

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah aktivis wilayah Pantura Kabupaten Tangerang mengecam upaya provokasi dan ujaran kebencian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas berbalut aksi oleh kelompok Koalisi Rakyat Banten di tugu Mauk pada Senin, 10 November 2025 mendatang.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sukadiri, Irfan Maulana menegaskan bahwa aksi atau unjuk rasa oleh sekelompok massa diduga kuat terdapat kepentingan gelap yang coba menghalangi kemajuan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang dan Banten.

"Saya menduga unjuk rasa yang akan dilakukan itu ajang provokasi dan ujaran kebencian. Kepentingan gelap yaitu tidak lain mencoba menghalangi kemajuan yang ada di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya," ucap Irfan Maulana dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Mantan Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tangerang ini pun mengaku bahwa kelompok tersebut merupakan orang-orang sakit hati dan masuk kategori sakit jiwa.

"Orang-orang yang di kelompok itu saya duga sakit hati karena kepentingannya tidak diakomodir dan kalah dalam persidangan, jadi mengarah kepada kategori sakit jiwa. Yang namanya berjuang itu secara sistematis dan holistik untuk kemajuan dan kesejahteraan. Faktanya, wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sedang mengarah pada proses kemajuan menuju kesejahteraan kok," tegasnya.

"seluruh elemen masyarakat sangat mendukung adanya pihak pengembang dan pemerintah daerah untuk kemajuan infrastruktur dan membuka akses lapangan kerja," tambah Irfan.

Senada, Ketua KNPI Kecamatan Kronjo Muhammad Rofiqi mengecam tindakan provokasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Banten. 

Sebagai generasi penerus di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang merasa dilecehkan wilayahnya. Karena sudah menciptakan kegaduhan di tengah-tengah ketentraman dan proses kemajuan di kawasan Pantura.

"Kelompok itu sudah sangat menganggu membuat gaduh, provokasi sampai ujaran kebencian diwilayah Pantura Kabupaten Tangerang," ujar Rofiqi kepada wartawan.

Rofiqi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang untuk tidak termakan isu yang dilakukan oleh kelompok pemecah belah.

"Sebagai generasi penerus, saya meminta kepada semua elemen masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk tidak ikut serta upaya provokasi berbalut unjuk rasa tersebut," imbuh Rofiqi.

Rofiqi menegaskan kepada pihak penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap seseorang atau kelompok yang jelas-jelas menghasut dan menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya