Berita

Pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Kemensos dan BPS Pastikan Data Penerima Bansos Tepat Sasaran

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menggelar pertemuan membahas konsolidasi data guna memastikan penerima bansos tepat sasaran. Pemutakhiran dilakukan secara berkala karena data bersifat dinamis.

“Tentu dengan adanya pertemuan rutin seperti ini, kami dengan BPS, kita bisa mengikuti perkembangan-perkembangan yang terjadi di lapangan dan sekaligus kalau ada hal-hal yang meragukan, kita akan coba cek ulang sekali lagi, agar data kita makin hari makin akurat,” kata Gus Ipul usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Ia menyebutkan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sebanyak 35,04 juta.


Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM penerima bansos reguler dan BLTS. Gus Ipul menjelaskan untuk KPM bansos reguler, telah dilakukan verifikasi dan validasi, dan BLTS telah disalurkan secara bertahap kepada penerima.

“Untuk yang KPM bansos reguler dan otomatis nanti juga akan menerima BLTS, dari desil 1 sampai 4, telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya tadi sudah saya singgung 16,3 juta KPM ini sudah clear, ini sudah mulai juga disalurkan secara bertahap,” ujarnya.

Di samping penerima reguler, terdapat penerima baru BLTS sebanyak 18,7 juta. 16,8 juta di antaranya telah dilakukan verifikasi dengan hasil 12,6 juta dinyatakan layak dan 4,2 juta dinyatakan tidak layak. Sementara itu, 1,9 juta KPM masih dilakukan proses verifikasi.

Gus Ipul menegaskan kepada KPM penerima bansos agar bansos dimanfaatkan dengan bijak dan dipergunakan sesuai peruntukannya. 

“Tidak untuk membeli hal-hal lain yang dilarang oleh ketentuan. Salah satunya untuk berjudi atau judi online, tidak untuk membeli rokok, tidak untuk membayar utang misalnya, tidak untuk hal-hal lain yang di luar peruntukannya. Benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Mensos. 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan untuk 4,2 juta KPM yang dinyatakan tidak layak dikatakan sebagai inclusion error. Menindaklanjuti hal tesebut, inclusion error akan digantikan dengan data exclusion error sesuai dengan kriteria.

“Dari hasil verifikasi, ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, tentunya ini yang kemudian kita katakan sebagai inclusion error. Nah inclusion error ini kemudian nanti tindak lanjutnya adalah kita akan gantikan dengan data-data lain yang kami miliki dan atau dengan kata lain kita akan memasukkan exclusion error,” kata Amalia.

Adapun proses penggantian bagi yang dinyatakan tidak layak tersebut akan diprioritaskan kepada KPM dengan sejumlah kriteria. Yaitu lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendiri di rumah tidak layak huni, keluarga dengan rumah tidak layak huni dengan daya Listrik 450 watt atau 900 watt, dan kepala keluarga tidak bekerja atau bekerja serabutan.

“Kita akan melakukan verifikasi juga, yang pengganti ini dilakukan verifikasi untuk memastikan nanti memang betul-betul cadangan ataupun pengganti ini memang layak menerima bansos,” ujar Amelia.

Ia menambahkan koordinasi antara Kemensos dan BPS juga akan diperluas dan lebih erat melalui koordinasi pada tingkat daerah yaitu Dinas Sosial dan BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota.

“Oleh sebab itu tadi kami sudah sepakat, minggu depan kita akan menyelenggarakan Rakornis antara BPS seluruh Indonesia, Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan Kemensos dan Dinas Sosial seluruh Indonesia, dengan begini kolaborasi untuk terus kita memutakhirkan DTSEN dan juga nantinya Pak Mensos bisa mendapatkan data yang lebih akurat dengan pemutakhiran yang lebih solid,” bebernya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya