Berita

Pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Kemensos dan BPS Pastikan Data Penerima Bansos Tepat Sasaran

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menggelar pertemuan membahas konsolidasi data guna memastikan penerima bansos tepat sasaran. Pemutakhiran dilakukan secara berkala karena data bersifat dinamis.

“Tentu dengan adanya pertemuan rutin seperti ini, kami dengan BPS, kita bisa mengikuti perkembangan-perkembangan yang terjadi di lapangan dan sekaligus kalau ada hal-hal yang meragukan, kita akan coba cek ulang sekali lagi, agar data kita makin hari makin akurat,” kata Gus Ipul usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Ia menyebutkan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sebanyak 35,04 juta.


Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM penerima bansos reguler dan BLTS. Gus Ipul menjelaskan untuk KPM bansos reguler, telah dilakukan verifikasi dan validasi, dan BLTS telah disalurkan secara bertahap kepada penerima.

“Untuk yang KPM bansos reguler dan otomatis nanti juga akan menerima BLTS, dari desil 1 sampai 4, telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya tadi sudah saya singgung 16,3 juta KPM ini sudah clear, ini sudah mulai juga disalurkan secara bertahap,” ujarnya.

Di samping penerima reguler, terdapat penerima baru BLTS sebanyak 18,7 juta. 16,8 juta di antaranya telah dilakukan verifikasi dengan hasil 12,6 juta dinyatakan layak dan 4,2 juta dinyatakan tidak layak. Sementara itu, 1,9 juta KPM masih dilakukan proses verifikasi.

Gus Ipul menegaskan kepada KPM penerima bansos agar bansos dimanfaatkan dengan bijak dan dipergunakan sesuai peruntukannya. 

“Tidak untuk membeli hal-hal lain yang dilarang oleh ketentuan. Salah satunya untuk berjudi atau judi online, tidak untuk membeli rokok, tidak untuk membayar utang misalnya, tidak untuk hal-hal lain yang di luar peruntukannya. Benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Mensos. 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan untuk 4,2 juta KPM yang dinyatakan tidak layak dikatakan sebagai inclusion error. Menindaklanjuti hal tesebut, inclusion error akan digantikan dengan data exclusion error sesuai dengan kriteria.

“Dari hasil verifikasi, ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, tentunya ini yang kemudian kita katakan sebagai inclusion error. Nah inclusion error ini kemudian nanti tindak lanjutnya adalah kita akan gantikan dengan data-data lain yang kami miliki dan atau dengan kata lain kita akan memasukkan exclusion error,” kata Amalia.

Adapun proses penggantian bagi yang dinyatakan tidak layak tersebut akan diprioritaskan kepada KPM dengan sejumlah kriteria. Yaitu lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendiri di rumah tidak layak huni, keluarga dengan rumah tidak layak huni dengan daya Listrik 450 watt atau 900 watt, dan kepala keluarga tidak bekerja atau bekerja serabutan.

“Kita akan melakukan verifikasi juga, yang pengganti ini dilakukan verifikasi untuk memastikan nanti memang betul-betul cadangan ataupun pengganti ini memang layak menerima bansos,” ujar Amelia.

Ia menambahkan koordinasi antara Kemensos dan BPS juga akan diperluas dan lebih erat melalui koordinasi pada tingkat daerah yaitu Dinas Sosial dan BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota.

“Oleh sebab itu tadi kami sudah sepakat, minggu depan kita akan menyelenggarakan Rakornis antara BPS seluruh Indonesia, Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan Kemensos dan Dinas Sosial seluruh Indonesia, dengan begini kolaborasi untuk terus kita memutakhirkan DTSEN dan juga nantinya Pak Mensos bisa mendapatkan data yang lebih akurat dengan pemutakhiran yang lebih solid,” bebernya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya