Berita

Pelantikan Presiden Soeharto usai Tragedi 1965. (Foto: Dokumentasi Kemlu)

Politik

Wacana Soeharto Pahlawan Tampar Sejarah Kebebasan Pers

SABTU, 08 NOVEMBER 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto mengabaikan sejarah kelam represi terhadap kebebasan pers di masa Orde Baru.

Direktur LBH Pers Mustafa Layong mengungkapkan bahwa di bawah kekuasaan Soeharto, pers kehilangan kebebasannya karena dikontrol ketat oleh pemerintah.

“Banyak media dibungkam, aktivis ditangkap, dan hukum digunakan untuk menekan media. Itu fakta sejarah yang tidak bisa dihapus,” kata Mustafa kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 November 2025. 


Ia mencontohkan, aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) membuat pemerintah bisa mencabut izin media kapan saja dengan alasan “mengganggu stabilitas”.

“Tempo, Detik, Editor, dan banyak media lainnya dibredel. Undang-undang pers waktu itu memberi cengkeraman penuh kepada pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Mustafa, langkah pemerintah yang mempertimbangkan Soeharto sebagai pahlawan justru bertentangan dengan semangat reformasi 1998, yang memperjuangkan kebebasan pers dan penghapusan kontrol negara terhadap media.

“Bagaimana mungkin orang yang membungkam pers dijadikan pahlawan? Itu sama saja menampar perjuangan jurnalis dan masyarakat sipil yang berkorban untuk kebebasan,” tegasnya.

Berkenaan dengan itu, Mustafa menilai wacana tersebut berisiko memutarbalikkan sejarah dan mengancam kebebasan berekspresi.

“Kalau Soeharto disebut pahlawan, nanti mengkritiknya bisa dianggap menghina pahlawan nasional. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” pungkasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya