Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan. (Foto: Dokumentasi Kantor Imigrasi Jaksel)

Politik

Pemerintah Terapkan Zero Tolerance Policy Buat Praktik TPPO

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengambil langkah tegas dalam rangka memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Imigrasi Jakarta Selatan telah menetapkan berbagai langkah-langkah preventif yang mencakup penguatan pengawasan internal, edukasi anti-TPPO, dan kolaborasi antar instansi. Dilaksanakan pengawasan internal secara berkala dan mendadak untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau potensi keterlibatan dalam TPPO.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga telah melaksanakan kegiatan nyata (Aktualisasi) seperti Sosialisasi Program Desa Binaan di Kantor Kecamatan Tebet, yang dihadiri oleh perangkat kelurahan.


Narasumber dalam kegiatan ini dihadirkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, serta Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Maulana Malik Ibrahim. Kecamatan Tebet menyatakan kesediaannya berkolaborasi dan mendukung program ini sebagai bahan edukasi bagi warganya.

Masyarakat diimbau untuk mengenali modus TPPO sejak dini, tidak tergiur tawaran kerja ilegal, serta menggunakan jalur resmi penempatan kerja migran Indonesia.

“Imigrasi sendiri berperan melalui pengurusan dokumen perjalanan, pemeriksaan perbatasan, serta pengawasan keberadaan WNA, namun keberhasilan upaya bergantung pada dukungan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.

Upaya pencegahan juga diwujudkan melalui Pembatalan Penerbitan Paspor RI. Paspor dapat dicabut atau dibatalkan jika ditemukan indikasi kuat pemohon berpotensi menjadi korban atau pelaku TPPO.

Alasan pembatalan Paspor bahwa, Pemohon diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural, ditemukan inkonsistensi data/keterangan (misalnya mengaku wisata tanpa tujuan jelas), direkrut atau didampingi oleh agen ilegal, atau adanya laporan dari instansi terkait yang menunjukkan potensi eksploitasi.

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 32 permohonan penundaan/pembatalan penerbitan paspor RI yang diduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Unit Utama dan ULP Jakarta Selatan.

“Kami menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap setiap bentuk keterlibatan dalam praktik TPPO. Pelayanan keimigrasian harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan ini,” tegas Bugie Kurniawan.

“Oknum yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi maksimal, mulai dari pencopotan hingga pemberhentian tidak dengan hormat, dan setiap unsur pidana akan kami limpahkan ke jalur hukum,” pungkasnya.  


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya