Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan. (Foto: Dokumentasi Kantor Imigrasi Jaksel)

Politik

Pemerintah Terapkan Zero Tolerance Policy Buat Praktik TPPO

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengambil langkah tegas dalam rangka memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Imigrasi Jakarta Selatan telah menetapkan berbagai langkah-langkah preventif yang mencakup penguatan pengawasan internal, edukasi anti-TPPO, dan kolaborasi antar instansi. Dilaksanakan pengawasan internal secara berkala dan mendadak untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau potensi keterlibatan dalam TPPO.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga telah melaksanakan kegiatan nyata (Aktualisasi) seperti Sosialisasi Program Desa Binaan di Kantor Kecamatan Tebet, yang dihadiri oleh perangkat kelurahan.


Narasumber dalam kegiatan ini dihadirkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, serta Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Maulana Malik Ibrahim. Kecamatan Tebet menyatakan kesediaannya berkolaborasi dan mendukung program ini sebagai bahan edukasi bagi warganya.

Masyarakat diimbau untuk mengenali modus TPPO sejak dini, tidak tergiur tawaran kerja ilegal, serta menggunakan jalur resmi penempatan kerja migran Indonesia.

“Imigrasi sendiri berperan melalui pengurusan dokumen perjalanan, pemeriksaan perbatasan, serta pengawasan keberadaan WNA, namun keberhasilan upaya bergantung pada dukungan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.

Upaya pencegahan juga diwujudkan melalui Pembatalan Penerbitan Paspor RI. Paspor dapat dicabut atau dibatalkan jika ditemukan indikasi kuat pemohon berpotensi menjadi korban atau pelaku TPPO.

Alasan pembatalan Paspor bahwa, Pemohon diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural, ditemukan inkonsistensi data/keterangan (misalnya mengaku wisata tanpa tujuan jelas), direkrut atau didampingi oleh agen ilegal, atau adanya laporan dari instansi terkait yang menunjukkan potensi eksploitasi.

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 32 permohonan penundaan/pembatalan penerbitan paspor RI yang diduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Unit Utama dan ULP Jakarta Selatan.

“Kami menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap setiap bentuk keterlibatan dalam praktik TPPO. Pelayanan keimigrasian harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan ini,” tegas Bugie Kurniawan.

“Oknum yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi maksimal, mulai dari pencopotan hingga pemberhentian tidak dengan hormat, dan setiap unsur pidana akan kami limpahkan ke jalur hukum,” pungkasnya.  


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya