Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan Kepmen pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Tingkat Nasional Masa Bakti 2025-2030. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Gus Ipul Serahkan Kepmen Pengukuhan PNKT ke Budisatrio Djiwandono

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 23:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Tingkat Nasional Masa Bakti 2025-2030 telah terbit melalui Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 259/HUK/2025. Kepmen ini diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Ketua Umum PNKT, Budisatrio Djiwandono di Gedung GAB, Kemensos, Jumat, 7 November 2025.

"Syukur alhamdulillah hari ini Pengurus Nasional Karang Taruna masa bakti 2025-2030 sudah sah, sudah ditandatangani dan sudah akan bekerja dari hari ini juga," kata Budisatrio.

Ia pun mengapresiasi atensi dan dukungan yang diberikan Kemensos. Pihaknya memastikan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk ikut mewujudkan kesejahteraan sosial.


Budisatrio menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah merapikan organisasi dari tingkat pusat hingga desa. Ia juga mempersiapkan program kaderisasi agar para kader tak hanya jadi penggerak program kesejahteraan sosial, tapi juga pemberdayaan para pemuda.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul berharap program yang akan dirancang Budisatrio sejalan dengan program kerja Kemensos, khususnya dalam menerjemahkan program presiden untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Gus Ipul juga meminta para kader Karang Taruna di seluruh Indonesia bisa digerakkan membantu peningkatan kesejahteraan sosial lewat kaderisasi dan pelatihan. Karang Taruna diharapkan dapat menjadi salah satu pilar Kemensos.

"Kader-kader Karang Taruna itu tersebar di desa-desa yang bisa kita ajak untuk turut serta melakukan pemutakhiran data," kata Gus Ipul.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya