Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tekankan Supremasi Hukum Jadi Arah Komisi Reformasi Polri

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 21:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi Polri harus berorientasi pada penegakan supremasi hukum dan keadilan. 

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Menurut Prabowo, ukuran keberhasilan suatu negara terletak pada tegaknya rule of law atau supremasi hukum yang menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. 


Ia menegaskan, baik penegakan hukum pidana maupun perdata harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

"Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses," tegasnya. 

Kepala Negara menyampaikan apresiasi kepada para tokoh senior dan pejabat aktif yang bersedia menjadi bagian dari komisi tersebut. 

Ia mengakui tugas yang diemban tidaklah ringan, sebab masyarakat menaruh harapan besar terhadap upaya reformasi di tubuh Polri.

“Saya mengucapkan terima kasih bahwa saudara-saudara bersedia, masih mengambil, melaksanakan tugas negara sekali lagi dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa dan negara akan melihat saudara-saudara,” ucapnya.

Prabowo menjelaskan, pembentukan komisi ini dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh kinerja dan struktur kelembagaan Polri, termasuk kekuatan dan kelemahannya.

Ia menegaskan, proses reformasi harus dilakukan dengan semangat keterbukaan dan keberanian untuk melakukan perbaikan demi kepentingan bangsa.

“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” tutur Prabowo.

Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie beranggotakan sepuluh tokoh lintas profesi. 

Mereka antara lain Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Komisi ini mendapat mandat langsung dari Presiden untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah reformasi kelembagaan Polri yang berkeadilan, transparan, dan selaras dengan prinsip supremasi hukum.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya