Berita

Ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS, OC Kaligis. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kejagung Diminta Tetapkan Sri Mulyani Tersangka Kasus Plaza Klaten

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten dianggap belum memenuhi unsur keadilan. Hal ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dinilai masih tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

Demikian antara lain disampaikan pengacara kondang OC Kaligis saat mengirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam suratnya, OC Kaligis menyebut seharusnya mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani ikut menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan sewa gedung Plaza Klaten tahun 2019-2023 itu.

“Enggak mungkin saya tulis surat ke Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus kalau saya enggak punya data-data mengenai keterlibatan Sri Mulyani,” tegas OC Kaligis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.


OC Kaligis menjadi ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS berinisial FS yang telah ditetapkan tersangka. Selain kliennya, Kejati Jateng juga menetapkan mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, DS; dan mantan Sekda Kabupaten Klaten JJ dan JS.

OC Kaligis mengklaim telah memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus kliennya.

“Dasarnya jelas. Tidak mungkin Pemda punya aset yang dikelola MMS (swasta) tanpa sepengetahuan dari bupati. Masa Sekdanya yang dikorbankan? Ini saya minta supaya dia (Sri Mulyani) jadi tersangka,” tandas OC Kaligis.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati jateng, Arfan Triono hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi soal pernyataan OC Kaligis. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik berkaitan dengan klaim OC Kaligis soal dugaan keterlibatan Sri Mulyani.

"Saya konfirmasi dulu sama penyidik ya,” singkat Arfan dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Hal yang sama juga disampaikan Sri Mulyani yang pernah menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2019-2024.

“Saya lagi luar kota,” kata Sri Mulyani dalam pesan singkatnya kepada wartawan.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya