Berita

Ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS, OC Kaligis. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kejagung Diminta Tetapkan Sri Mulyani Tersangka Kasus Plaza Klaten

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten dianggap belum memenuhi unsur keadilan. Hal ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dinilai masih tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

Demikian antara lain disampaikan pengacara kondang OC Kaligis saat mengirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam suratnya, OC Kaligis menyebut seharusnya mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani ikut menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan sewa gedung Plaza Klaten tahun 2019-2023 itu.

“Enggak mungkin saya tulis surat ke Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus kalau saya enggak punya data-data mengenai keterlibatan Sri Mulyani,” tegas OC Kaligis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.


OC Kaligis menjadi ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS berinisial FS yang telah ditetapkan tersangka. Selain kliennya, Kejati Jateng juga menetapkan mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, DS; dan mantan Sekda Kabupaten Klaten JJ dan JS.

OC Kaligis mengklaim telah memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus kliennya.

“Dasarnya jelas. Tidak mungkin Pemda punya aset yang dikelola MMS (swasta) tanpa sepengetahuan dari bupati. Masa Sekdanya yang dikorbankan? Ini saya minta supaya dia (Sri Mulyani) jadi tersangka,” tandas OC Kaligis.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati jateng, Arfan Triono hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi soal pernyataan OC Kaligis. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik berkaitan dengan klaim OC Kaligis soal dugaan keterlibatan Sri Mulyani.

"Saya konfirmasi dulu sama penyidik ya,” singkat Arfan dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Hal yang sama juga disampaikan Sri Mulyani yang pernah menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2019-2024.

“Saya lagi luar kota,” kata Sri Mulyani dalam pesan singkatnya kepada wartawan.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya