Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Ini Alasan Prabowo Masukkan Listyo ke Komisi Reformasi Polri

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik keputusannya melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurutnya, kehadiran Kapolri menjadi penting agar proses reformasi berlangsung komprehensif dan berdasarkan pemahaman langsung dari dalam institusi kepolisian.

"Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi," ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada para anggota komisi usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Presiden menegaskan, komisi tersebut dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, baik dalam hal kekuatan maupun kelemahan yang ada. Hasil dari kajian itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan reformasi.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” tegasnya.

Selain menugaskan komisi untuk mengevaluasi Polri, Prabowo juga membuka kemungkinan agar pendekatan serupa diterapkan kepada lembaga-lembaga lain di masa depan.

“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai pilar utama keberhasilan bangsa. Ia menegaskan bahwa negara yang kuat hanya bisa berdiri di atas kepastian hukum dan keadilan.

“Saya selalu tekankan, keberhasilan suatu komponen bangsa terletak dari apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum, kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tutur Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya