Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Ini Alasan Prabowo Masukkan Listyo ke Komisi Reformasi Polri

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik keputusannya melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurutnya, kehadiran Kapolri menjadi penting agar proses reformasi berlangsung komprehensif dan berdasarkan pemahaman langsung dari dalam institusi kepolisian.

"Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi," ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada para anggota komisi usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Presiden menegaskan, komisi tersebut dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, baik dalam hal kekuatan maupun kelemahan yang ada. Hasil dari kajian itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan reformasi.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” tegasnya.

Selain menugaskan komisi untuk mengevaluasi Polri, Prabowo juga membuka kemungkinan agar pendekatan serupa diterapkan kepada lembaga-lembaga lain di masa depan.

“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai pilar utama keberhasilan bangsa. Ia menegaskan bahwa negara yang kuat hanya bisa berdiri di atas kepastian hukum dan keadilan.

“Saya selalu tekankan, keberhasilan suatu komponen bangsa terletak dari apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum, kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tutur Prabowo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya