Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Ini Alasan Prabowo Masukkan Listyo ke Komisi Reformasi Polri

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik keputusannya melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurutnya, kehadiran Kapolri menjadi penting agar proses reformasi berlangsung komprehensif dan berdasarkan pemahaman langsung dari dalam institusi kepolisian.

"Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi," ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada para anggota komisi usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Presiden menegaskan, komisi tersebut dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, baik dalam hal kekuatan maupun kelemahan yang ada. Hasil dari kajian itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan reformasi.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” tegasnya.

Selain menugaskan komisi untuk mengevaluasi Polri, Prabowo juga membuka kemungkinan agar pendekatan serupa diterapkan kepada lembaga-lembaga lain di masa depan.

“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai pilar utama keberhasilan bangsa. Ia menegaskan bahwa negara yang kuat hanya bisa berdiri di atas kepastian hukum dan keadilan.

“Saya selalu tekankan, keberhasilan suatu komponen bangsa terletak dari apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum, kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tutur Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya