Berita

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Beri Komisi Reformasi Polri Tiga Bulan untuk Lapor Hasil Kerja

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu tiga bulan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan laporan awal hasil kerja mereka.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan hal itu usai pelantikan dan arahan dari Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Jimly menjelaskan bahwa Presiden ingin komisi tersebut dapat secepatnya bekerja. Untuk itu Ia berencana menggelar rapat internal pertama pada Senin pekan depan, 10 November 2025 di kantor Kapolri.


“Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi bapak presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Menurut Jimly, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya reformasi Polri sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan negara pascareformasi.

“Beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji.,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jimly juga menegaskan bahwa komisi ini akan bekerja secara terbuka dan inklusif, dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat.

“Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri. Kita juga mendengar aspirasi dari berbagai kalangan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” imbuhnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya