Berita

Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. (Foto: Antara)

Politik

Soeharto Sukses Buat Swasembada Pangan dan Layak jadi Pahlawan Nasional

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto masih jadi polemik. Ada yang tidak setuju, namun banyak pula pihak yang menyatakan gelar tersebut layak diberikan kepada Soeharto.

Salah satunya disampaikan Ketua Relawan Exponen 08, M Damar menilai sosok presiden yang menjabat selama 32 tahun itu telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa.

"Pak Harto itu bukan cuma pemimpin, tapi juga pekerja keras untuk rakyat. Di zamannya, Indonesia bisa swasembada pangan, ekonomi tumbuh, dan rakyat hidup tenang. Itu bukan hal kecil dan sudah sepantasnya beliau diberi gelar Pahlawan Nasional," kata M Damar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.


Damar menyebut bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pemimpinnya. Meski pandangan politik dapat berbeda, ia menilai rekam jejak Soeharto tak terbantahkan.

Di tangan Soeharto, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga keberhasilan program keluarga berencana (KB) dan pertanian berjalan sukses.

"Kita boleh berbeda pandangan politik, tapi soal jasa dan hasil nyata, semua orang tahu. Jalan, sekolah, puskesmas, bendungan, sampai program KB dan pertanian, itu semua hasil kerja Pak Harto. Beliau adalah penjaga Pancasila dan UUD 45,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela. Kontribusi dan pengabdian Soeharto layak disematkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Di masa pemerintahan beliau, kondisi ekonomi, politik, budaya dan pembangunan berjalan dengan baik. Tak ada kegaduhan dan keriuhan semua tenang dan tentram,” kata Paulus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya