Berita

Mantan Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan. (Foto: Dokumen Kemenperin)

Hukum

Bekas Direktur Kemenperin Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan direktur di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT Loco Montrado.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menjabarkan, pihak yang dipanggil adalah mantan Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Jumat sore, 7 November 2025.


Selain Adie Rochmanto, KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni Bandi Supriadi selaku Cargo Specialist PT Brinks Solution Indonesia yang juga Supervisor Ekspor Impor G4S tahun 2015-2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar sebagai tersangka pada Senin, 5 Juni 2023. Ini menjadi penetapan tersangka kedua kalinya setelah status tersangka Siman Bahar pada 19 Agustus 2021 dibatalkan dalam putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 27 Oktober 2021.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya