Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Kali Krukut di Petogogan, Jakarta Selatan. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Kali Krukut Segera Dinormalisasi Atasi Banjir Kemang

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Kali Krukut di Petogogan, Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu titik penyebab utama banjir dan berkontribusi terhadap genangan di wilayah sekitarnya, termasuk Kemang Village.

Didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum dan Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar, Pramono menyampaikan kondisi aliran Kali Krukut saat ini yang perlu dinormalisasi. Menurutnya, sudah banyak bangunan yang berdiri di atas sungai sehingga menyebabkan banjir.

"Kita akan lakukan normalisasi. Karena kalau tidak dilakukan apapun yang kita buat misalnya dengan menggali dan mengeruk dan sebagainya, enggak cukup," ujar Pramono, Jumat, 7 November 2025.


Untuk mengatasi masalah banjir di kawasan ini, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan normalisasi di Kali Krukut sepanjang 1,3 kilometer. Normalisasi ini akan berdampak signifikan terhadap tingginya banjir di sekitar Kemang Village.

Pramono berharap, perencanaan pembebasan lahan dapat segera dilaksanakan dan ditargetkan selesai pada tahun depan. Sehingga normalisasi Kali Krukut dapat segera dilakukan.

"(Normalisasi) Ini sudah direncanakan dari 10 tahun yang lalu, tetapi enggak pernah dieksekusi," katanya.

Pramono pun menyampaikan akan mengeluarkan penetapan lokasi (penlok) terkait pembebasan lahan di Kali Krukut. Ia menyebut, area terdampak pembebasan lahan diperkirakan sekitar 1,52 hektare atau sebanyak 65 bidang tanah.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menambahkan, normalisasi Kali Krukut akan dilakukan di sepanjang 1,3 kilometer yang terbentang dari Tarakanita hingga Jembatan Tendean. Ia menyebut, proses pengukuran pembebasan lahan dan pendataannya akan dilakukan mulai hari ini.

Namun normalisasi kali akan dilakukan sepanjang 360 meter terlebih dahulu, yakni di segmen Tarakanita hingga Petogogan.

"Dengan kedatangan Bapak Gubernur pada pagi hari ini sebenarnya secara enggak langsung minta izin ke warga bahwa mulai hari ini kita akan melakukan pengukuran dan pendataan mana saja yang akan terdampak," tandas Ika.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya