Berita

Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, saat sosialisasi MBG di Jawa Timur. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Tata Kelola MBG Harus Diperbaiki Sebelum Diperluas ke Lansia dan Disabilitas

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lansia dan penyandang disabilitas akan menjadi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Rencana perluasan sasaran MBG ke para lansia dan penyandang disabilitas mendapat dukungan banyak kalangan, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.

Kendati begtu, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan tata laksana program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut terlebih dahulu mengingat saat ini masih banyak kasus keracunan maupun makanan basi. 


“Kami meminta agar program yang saat ini sedang berjalan dengan sasaran peserta didik dan ibu hamil dioptimalkan termasuk meminimalkan potensi keracunan dan makan basi yang banyak terjadi di berbagai daerah,” ujar Arzeti Bilbina, Jumat, 7 November 2025. 

Usulan Mensos ini telah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Program ini nantinya akan menyasar sekitar 100.000 lansia dan lebih dari 30.000 penyandang disabilitas.

Arzeti mengatakan saat ini program MBG mendapatkan sorotan dari banyak kalangan. Berbagai kasus keracunan hingga makanan basi bahkan membuat sejumlah wali murid menolak pemberian MBG untuk anak-anak mereka. 

“Kasus-kasus inilah yang harusnya jadi fokus perbaikan program. Jangan kemudian muncul usulan perluasan sasaran lebih dulu,” ujarnya.

Dia menegaskan masih sering ditemui kasus keracunan makanan yang terjadi selama pelaksanaan program MBG mencederai amanah Presiden Prabowo yang menginginkan anak-anak Indonesia mendapatkan pangan bergizi. 

Apalagi juga muncul  kasus kehilangan rekening senilai Rp1 miliar milik SPPG di Batujajar, Bandung, turut berpengaruh terhadap berhentinya operasional pemberian MBG di kawasan tersebut. 

Arzeti berharap, sebelum program ini diperluas ke penerima manfaat lainnya, permasalahan tata kelola harus diselesaikan agar tidak kembali terulang. 

“Kami tidak ingin lagi ada kejadian yang merugikan tidak hanya anak-anak, tetapi juga lansia dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami mohon agar seluruh proses pengelolaan berjalan aman dan tertib,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya