Berita

Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, saat sosialisasi MBG di Jawa Timur. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Tata Kelola MBG Harus Diperbaiki Sebelum Diperluas ke Lansia dan Disabilitas

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lansia dan penyandang disabilitas akan menjadi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Rencana perluasan sasaran MBG ke para lansia dan penyandang disabilitas mendapat dukungan banyak kalangan, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.

Kendati begtu, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan tata laksana program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut terlebih dahulu mengingat saat ini masih banyak kasus keracunan maupun makanan basi. 


“Kami meminta agar program yang saat ini sedang berjalan dengan sasaran peserta didik dan ibu hamil dioptimalkan termasuk meminimalkan potensi keracunan dan makan basi yang banyak terjadi di berbagai daerah,” ujar Arzeti Bilbina, Jumat, 7 November 2025. 

Usulan Mensos ini telah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Program ini nantinya akan menyasar sekitar 100.000 lansia dan lebih dari 30.000 penyandang disabilitas.

Arzeti mengatakan saat ini program MBG mendapatkan sorotan dari banyak kalangan. Berbagai kasus keracunan hingga makanan basi bahkan membuat sejumlah wali murid menolak pemberian MBG untuk anak-anak mereka. 

“Kasus-kasus inilah yang harusnya jadi fokus perbaikan program. Jangan kemudian muncul usulan perluasan sasaran lebih dulu,” ujarnya.

Dia menegaskan masih sering ditemui kasus keracunan makanan yang terjadi selama pelaksanaan program MBG mencederai amanah Presiden Prabowo yang menginginkan anak-anak Indonesia mendapatkan pangan bergizi. 

Apalagi juga muncul  kasus kehilangan rekening senilai Rp1 miliar milik SPPG di Batujajar, Bandung, turut berpengaruh terhadap berhentinya operasional pemberian MBG di kawasan tersebut. 

Arzeti berharap, sebelum program ini diperluas ke penerima manfaat lainnya, permasalahan tata kelola harus diselesaikan agar tidak kembali terulang. 

“Kami tidak ingin lagi ada kejadian yang merugikan tidak hanya anak-anak, tetapi juga lansia dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami mohon agar seluruh proses pengelolaan berjalan aman dan tertib,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya