Berita

Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, saat sosialisasi MBG di Jawa Timur. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Tata Kelola MBG Harus Diperbaiki Sebelum Diperluas ke Lansia dan Disabilitas

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lansia dan penyandang disabilitas akan menjadi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Rencana perluasan sasaran MBG ke para lansia dan penyandang disabilitas mendapat dukungan banyak kalangan, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.

Kendati begtu, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan tata laksana program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut terlebih dahulu mengingat saat ini masih banyak kasus keracunan maupun makanan basi. 


“Kami meminta agar program yang saat ini sedang berjalan dengan sasaran peserta didik dan ibu hamil dioptimalkan termasuk meminimalkan potensi keracunan dan makan basi yang banyak terjadi di berbagai daerah,” ujar Arzeti Bilbina, Jumat, 7 November 2025. 

Usulan Mensos ini telah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Program ini nantinya akan menyasar sekitar 100.000 lansia dan lebih dari 30.000 penyandang disabilitas.

Arzeti mengatakan saat ini program MBG mendapatkan sorotan dari banyak kalangan. Berbagai kasus keracunan hingga makanan basi bahkan membuat sejumlah wali murid menolak pemberian MBG untuk anak-anak mereka. 

“Kasus-kasus inilah yang harusnya jadi fokus perbaikan program. Jangan kemudian muncul usulan perluasan sasaran lebih dulu,” ujarnya.

Dia menegaskan masih sering ditemui kasus keracunan makanan yang terjadi selama pelaksanaan program MBG mencederai amanah Presiden Prabowo yang menginginkan anak-anak Indonesia mendapatkan pangan bergizi. 

Apalagi juga muncul  kasus kehilangan rekening senilai Rp1 miliar milik SPPG di Batujajar, Bandung, turut berpengaruh terhadap berhentinya operasional pemberian MBG di kawasan tersebut. 

Arzeti berharap, sebelum program ini diperluas ke penerima manfaat lainnya, permasalahan tata kelola harus diselesaikan agar tidak kembali terulang. 

“Kami tidak ingin lagi ada kejadian yang merugikan tidak hanya anak-anak, tetapi juga lansia dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami mohon agar seluruh proses pengelolaan berjalan aman dan tertib,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya