Berita

Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, saat sosialisasi MBG di Jawa Timur. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Tata Kelola MBG Harus Diperbaiki Sebelum Diperluas ke Lansia dan Disabilitas

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lansia dan penyandang disabilitas akan menjadi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Rencana perluasan sasaran MBG ke para lansia dan penyandang disabilitas mendapat dukungan banyak kalangan, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.

Kendati begtu, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan tata laksana program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut terlebih dahulu mengingat saat ini masih banyak kasus keracunan maupun makanan basi. 


“Kami meminta agar program yang saat ini sedang berjalan dengan sasaran peserta didik dan ibu hamil dioptimalkan termasuk meminimalkan potensi keracunan dan makan basi yang banyak terjadi di berbagai daerah,” ujar Arzeti Bilbina, Jumat, 7 November 2025. 

Usulan Mensos ini telah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Program ini nantinya akan menyasar sekitar 100.000 lansia dan lebih dari 30.000 penyandang disabilitas.

Arzeti mengatakan saat ini program MBG mendapatkan sorotan dari banyak kalangan. Berbagai kasus keracunan hingga makanan basi bahkan membuat sejumlah wali murid menolak pemberian MBG untuk anak-anak mereka. 

“Kasus-kasus inilah yang harusnya jadi fokus perbaikan program. Jangan kemudian muncul usulan perluasan sasaran lebih dulu,” ujarnya.

Dia menegaskan masih sering ditemui kasus keracunan makanan yang terjadi selama pelaksanaan program MBG mencederai amanah Presiden Prabowo yang menginginkan anak-anak Indonesia mendapatkan pangan bergizi. 

Apalagi juga muncul  kasus kehilangan rekening senilai Rp1 miliar milik SPPG di Batujajar, Bandung, turut berpengaruh terhadap berhentinya operasional pemberian MBG di kawasan tersebut. 

Arzeti berharap, sebelum program ini diperluas ke penerima manfaat lainnya, permasalahan tata kelola harus diselesaikan agar tidak kembali terulang. 

“Kami tidak ingin lagi ada kejadian yang merugikan tidak hanya anak-anak, tetapi juga lansia dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami mohon agar seluruh proses pengelolaan berjalan aman dan tertib,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya