Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Kemenkop)

Politik

Kemenkop–KemenPU Sinkronkan Standar Bangunan Kopdes Merah Putih

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi dan Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi mempercepat proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pertemuan dengan Menteri PU Dody Hanggodo untuk  menindaklanjuti dari Inpres 17/2025. Dalam Inpres tersebut KemenPU melakukan penetapan standar bangunan, dan sebagainya. 

"Oleh karena, kita lakukan harmonisasi dan penyelarasan," kata usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkop dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang dihadiri PT Agrinas Pangan Nusantara, di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Saat ini, proses pembangunan fisik tersebut sedang dalam pelaksanaan yang dijalankan PT Agrinas. Pertemuan ini untuk menyempurnakan butir-butir dari nota kesepahaman kedua kementerian. 

"Dalam melaksanakan supervisi pembangunan tersebut, kita dibantu Kementerian PU," imbuh Menkop.

Menurut data Kemenko Pangan, ada 11 ribu titik yang telah terinventarisir. Dari data itu, dilakukan verifikasi faktual, kesesuaian lahan, kemudian status, dan lain sebagainya.

"Insya Allah, pada Maret 2026 pembangunan fisik Kopdes Merah Putih bisa diselesaikan di seluruh Indonesia," ucap Menkop.

Dari data sementara, sebanyak 7.923 unit bangunan sedang dalam tahap konstruksi. Angka ini termasuk pembangunan yang ditangani PT Agrinas, dengan sebagian sudah menerima pembayaran uang muka.

Sampai Maret 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu gerai dan gudang koperasi dapat diselesaikan secara keseluruhan. Menkop menambahkan, pada  November ini, pemerintah berharap jumlah tanah yang siap dibangun mencapai 40 ribu lokasi.

“Dari 40 ribu tanah itu, kita targetkan 20 ribu sedang dibangun di November. Kemudian Desember kita percepat antara 40 ribu sampai 50 ribu,” ucap Menkop optimistis.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menyiapkan desain prototype, sedangkan PT Agrinas yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya. Namun, tidak semua tempat ternyata mempunyai bahan-bahan yang bisa masuk ke dalam kategori tahan gempa. 

"Maka, nantinya, dalam pembangunan tersebut akan ada kearifan lokal. Kita akan intens berkoordinasi lewat Balai Cipta Karya dan Balai Bina Konstruksi yang ada di daerah-daerah," kata MenPU.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya