Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Kemenkop)

Politik

Kemenkop–KemenPU Sinkronkan Standar Bangunan Kopdes Merah Putih

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi dan Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi mempercepat proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pertemuan dengan Menteri PU Dody Hanggodo untuk  menindaklanjuti dari Inpres 17/2025. Dalam Inpres tersebut KemenPU melakukan penetapan standar bangunan, dan sebagainya. 

"Oleh karena, kita lakukan harmonisasi dan penyelarasan," kata usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkop dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang dihadiri PT Agrinas Pangan Nusantara, di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Saat ini, proses pembangunan fisik tersebut sedang dalam pelaksanaan yang dijalankan PT Agrinas. Pertemuan ini untuk menyempurnakan butir-butir dari nota kesepahaman kedua kementerian. 

"Dalam melaksanakan supervisi pembangunan tersebut, kita dibantu Kementerian PU," imbuh Menkop.

Menurut data Kemenko Pangan, ada 11 ribu titik yang telah terinventarisir. Dari data itu, dilakukan verifikasi faktual, kesesuaian lahan, kemudian status, dan lain sebagainya.

"Insya Allah, pada Maret 2026 pembangunan fisik Kopdes Merah Putih bisa diselesaikan di seluruh Indonesia," ucap Menkop.

Dari data sementara, sebanyak 7.923 unit bangunan sedang dalam tahap konstruksi. Angka ini termasuk pembangunan yang ditangani PT Agrinas, dengan sebagian sudah menerima pembayaran uang muka.

Sampai Maret 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu gerai dan gudang koperasi dapat diselesaikan secara keseluruhan. Menkop menambahkan, pada  November ini, pemerintah berharap jumlah tanah yang siap dibangun mencapai 40 ribu lokasi.

“Dari 40 ribu tanah itu, kita targetkan 20 ribu sedang dibangun di November. Kemudian Desember kita percepat antara 40 ribu sampai 50 ribu,” ucap Menkop optimistis.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menyiapkan desain prototype, sedangkan PT Agrinas yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya. Namun, tidak semua tempat ternyata mempunyai bahan-bahan yang bisa masuk ke dalam kategori tahan gempa. 

"Maka, nantinya, dalam pembangunan tersebut akan ada kearifan lokal. Kita akan intens berkoordinasi lewat Balai Cipta Karya dan Balai Bina Konstruksi yang ada di daerah-daerah," kata MenPU.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya