Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Menteri UMKM Ingatkan E-commerce agar Setop Jual Thrifting Ilegal

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti larangan penjualan pakaian bekas impor (dikenal sebagai thrifting) di platform digital. 

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah, sejalan dengan upaya Kementerian Keuangan (melalui Bea Cukai) yang telah gencar memblokir impor pakaian bekas ilegal di hulu.

Ia mengungkapkan akan segera memanggil seluruh pelaku e-commerce untuk membahas dan memastikan larangan tersebut diimplementasikan.


“Kemarin sudah saya perintahkan, pokoknya setop (jual dan promosikan thrifting), enggak boleh lagi menjual baju-baju bekas. Besok kita panggil e-commerce-e-commerce-nya. Kita akan kumpulkan dan evaluasi, kita monitoring lagi dan verifikasi,” kata Maman dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Jakarta, Kamis 6 November 2025. 

Maman menjelaskan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto sangat serius menangani isu thrifting ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius bagi industri dalam negeri. Masuknya produk thrifting ilegal dikhawatirkan mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Dengan penindakan di hulu oleh Bea Cukai yang menghentikan impor ilegal, suplai di pasar domestik diharapkan terhambat. Hal ini menciptakan peluang emas bagi produk lokal untuk melakukan substitusi.

“Kita tidak boleh hanya sekadar berhenti pada saat menutup saja. Jadi kita harus melakukan pemberdayaan kepada pedagang-pedagang thrifting ini. Dan inilah yang kita dorong untuk ke depan melakukan substitusi produknya,” terang Maman.

Pemerintah akan mendorong agar produk-produk UMKM lokal difasilitasi secara maksimal oleh e-commerce. Langkah ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, tetapi juga menciptakan lapangan kerja.

Selain fokus pada thrifting ilegal, Kementerian UMKM juga menyoroti masalah lain seperti membanjirnya pakaian baru impor murah, khususnya dari China.Maman menilai produk impor berharga sangat rendah ini juga menghantam keras produsen UMKM di Indonesia.

“Termasuk nanti next step-nya itu barang-barang impor China yang jual murah itu. Jilbab masa bisa dijual seharga Rp 1.000 perak, baju batik kita diimpor dari sana... Kalau sudah bisa (diproduksi di Indonesia) ya kita tahan dong,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa tugas Kementerian UMKM saat ini adalah mendorong substitusi produk, mengonsolidasikan pedagang dan asosiasi, serta menertibkan e-commerce dari penjualan pakaian bekas, demi menjamin pertumbuhan UMKM lokal yang berkelanjutan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya