Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania (Foto: Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

Syarat Kesehatan Jangan Sampai Tutup Hak Masyarakat Berhaji

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan persyaratan istithaah (kemampuan fisik dan mental) calon jemaah haji. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, memahami niat baik pemerintah untuk menjaga keselamatan jemaah haji lewat pemeriksaan kesehatan yang ketat. 

"Tapi di saat yang sama, kita juga perlu hati-hati agar kebijakan ini tidak justru menutup hak masyarakat untuk berhaji, terutama bagi mereka yang sudah menunggu puluhan tahun," kata Dini, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Legislator NasDem ini menekankan, istithaah kesehatan bukan alat untuk menolak, tapi sarana untuk mempersiapkan dan melindungi jemaah. 

"Kalau ada penyakit tertentu, seharusnya fokusnya bukan langsung 'tidak lolos' tapi bagaimana negara bisa mendampingi, baik dengan pengawasan kesehatan, edukasi, atau fasilitas medis tambahan di Tanah Suci," katanya.

Menurut Doni, banyak calon jemaah haji lansia yang sakit ringan namun terkontrol. Mereka tetap bisa beraktivitas dengan baik, hanya butuh perhatian ekstra. Sebab jika langsung dilarang, rasanya tidak adil. Dini menekankan negara seharusnya hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis data, bukan sekadar administratif.

Ia juga berharap daftar penyakit yang diumumkan Kemenhaj nanti benar-benar didasarkan pada kajian medis dan etik yang kuat, bukan keputusan sepihak. Jika ada pembatasan, harus disertai penjelasan mitigasi dan solusi bagi jemaah yang terdampak.

Lebih lanjut, Dini menyarankan pemerintah untuk membentuk Tim Penilai Istithaah Independen lintas profesi, terdiri dari dokter, etikawan, ahli hukum kesehatan, dan perwakilan Jemaah. Hal ini untuk mengevaluasi menyeluruh data kesehatan jemaah 3 tahun terakhir untuk melihat korelasi antara penyakit dan kematian/risiko tinggi di haji. 

Ia juga mendorong publikasi daftar penyakit harus disertai penjelasan mitigasi dan alternatif, bukan sekadar larangan.

"Pendidikan kesehatan haji, pra-keberangkatan, perlu diperkuat di tingkat KUA dan Puskesmas, agar calon jemaah bisa mempersiapkan diri sejak awal," demikian Dini.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya