Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania (Foto: Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

Syarat Kesehatan Jangan Sampai Tutup Hak Masyarakat Berhaji

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan persyaratan istithaah (kemampuan fisik dan mental) calon jemaah haji. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, memahami niat baik pemerintah untuk menjaga keselamatan jemaah haji lewat pemeriksaan kesehatan yang ketat. 

"Tapi di saat yang sama, kita juga perlu hati-hati agar kebijakan ini tidak justru menutup hak masyarakat untuk berhaji, terutama bagi mereka yang sudah menunggu puluhan tahun," kata Dini, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Legislator NasDem ini menekankan, istithaah kesehatan bukan alat untuk menolak, tapi sarana untuk mempersiapkan dan melindungi jemaah. 

"Kalau ada penyakit tertentu, seharusnya fokusnya bukan langsung 'tidak lolos' tapi bagaimana negara bisa mendampingi, baik dengan pengawasan kesehatan, edukasi, atau fasilitas medis tambahan di Tanah Suci," katanya.

Menurut Doni, banyak calon jemaah haji lansia yang sakit ringan namun terkontrol. Mereka tetap bisa beraktivitas dengan baik, hanya butuh perhatian ekstra. Sebab jika langsung dilarang, rasanya tidak adil. Dini menekankan negara seharusnya hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis data, bukan sekadar administratif.

Ia juga berharap daftar penyakit yang diumumkan Kemenhaj nanti benar-benar didasarkan pada kajian medis dan etik yang kuat, bukan keputusan sepihak. Jika ada pembatasan, harus disertai penjelasan mitigasi dan solusi bagi jemaah yang terdampak.

Lebih lanjut, Dini menyarankan pemerintah untuk membentuk Tim Penilai Istithaah Independen lintas profesi, terdiri dari dokter, etikawan, ahli hukum kesehatan, dan perwakilan Jemaah. Hal ini untuk mengevaluasi menyeluruh data kesehatan jemaah 3 tahun terakhir untuk melihat korelasi antara penyakit dan kematian/risiko tinggi di haji. 

Ia juga mendorong publikasi daftar penyakit harus disertai penjelasan mitigasi dan alternatif, bukan sekadar larangan.

"Pendidikan kesehatan haji, pra-keberangkatan, perlu diperkuat di tingkat KUA dan Puskesmas, agar calon jemaah bisa mempersiapkan diri sejak awal," demikian Dini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya