Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania (Foto: Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

Syarat Kesehatan Jangan Sampai Tutup Hak Masyarakat Berhaji

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan persyaratan istithaah (kemampuan fisik dan mental) calon jemaah haji. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, memahami niat baik pemerintah untuk menjaga keselamatan jemaah haji lewat pemeriksaan kesehatan yang ketat. 

"Tapi di saat yang sama, kita juga perlu hati-hati agar kebijakan ini tidak justru menutup hak masyarakat untuk berhaji, terutama bagi mereka yang sudah menunggu puluhan tahun," kata Dini, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Legislator NasDem ini menekankan, istithaah kesehatan bukan alat untuk menolak, tapi sarana untuk mempersiapkan dan melindungi jemaah. 

"Kalau ada penyakit tertentu, seharusnya fokusnya bukan langsung 'tidak lolos' tapi bagaimana negara bisa mendampingi, baik dengan pengawasan kesehatan, edukasi, atau fasilitas medis tambahan di Tanah Suci," katanya.

Menurut Doni, banyak calon jemaah haji lansia yang sakit ringan namun terkontrol. Mereka tetap bisa beraktivitas dengan baik, hanya butuh perhatian ekstra. Sebab jika langsung dilarang, rasanya tidak adil. Dini menekankan negara seharusnya hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis data, bukan sekadar administratif.

Ia juga berharap daftar penyakit yang diumumkan Kemenhaj nanti benar-benar didasarkan pada kajian medis dan etik yang kuat, bukan keputusan sepihak. Jika ada pembatasan, harus disertai penjelasan mitigasi dan solusi bagi jemaah yang terdampak.

Lebih lanjut, Dini menyarankan pemerintah untuk membentuk Tim Penilai Istithaah Independen lintas profesi, terdiri dari dokter, etikawan, ahli hukum kesehatan, dan perwakilan Jemaah. Hal ini untuk mengevaluasi menyeluruh data kesehatan jemaah 3 tahun terakhir untuk melihat korelasi antara penyakit dan kematian/risiko tinggi di haji. 

Ia juga mendorong publikasi daftar penyakit harus disertai penjelasan mitigasi dan alternatif, bukan sekadar larangan.

"Pendidikan kesehatan haji, pra-keberangkatan, perlu diperkuat di tingkat KUA dan Puskesmas, agar calon jemaah bisa mempersiapkan diri sejak awal," demikian Dini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya