Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania (Foto: Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

Syarat Kesehatan Jangan Sampai Tutup Hak Masyarakat Berhaji

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan persyaratan istithaah (kemampuan fisik dan mental) calon jemaah haji. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, memahami niat baik pemerintah untuk menjaga keselamatan jemaah haji lewat pemeriksaan kesehatan yang ketat. 

"Tapi di saat yang sama, kita juga perlu hati-hati agar kebijakan ini tidak justru menutup hak masyarakat untuk berhaji, terutama bagi mereka yang sudah menunggu puluhan tahun," kata Dini, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.


Legislator NasDem ini menekankan, istithaah kesehatan bukan alat untuk menolak, tapi sarana untuk mempersiapkan dan melindungi jemaah. 

"Kalau ada penyakit tertentu, seharusnya fokusnya bukan langsung 'tidak lolos' tapi bagaimana negara bisa mendampingi, baik dengan pengawasan kesehatan, edukasi, atau fasilitas medis tambahan di Tanah Suci," katanya.

Menurut Doni, banyak calon jemaah haji lansia yang sakit ringan namun terkontrol. Mereka tetap bisa beraktivitas dengan baik, hanya butuh perhatian ekstra. Sebab jika langsung dilarang, rasanya tidak adil. Dini menekankan negara seharusnya hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis data, bukan sekadar administratif.

Ia juga berharap daftar penyakit yang diumumkan Kemenhaj nanti benar-benar didasarkan pada kajian medis dan etik yang kuat, bukan keputusan sepihak. Jika ada pembatasan, harus disertai penjelasan mitigasi dan solusi bagi jemaah yang terdampak.

Lebih lanjut, Dini menyarankan pemerintah untuk membentuk Tim Penilai Istithaah Independen lintas profesi, terdiri dari dokter, etikawan, ahli hukum kesehatan, dan perwakilan Jemaah. Hal ini untuk mengevaluasi menyeluruh data kesehatan jemaah 3 tahun terakhir untuk melihat korelasi antara penyakit dan kematian/risiko tinggi di haji. 

Ia juga mendorong publikasi daftar penyakit harus disertai penjelasan mitigasi dan alternatif, bukan sekadar larangan.

"Pendidikan kesehatan haji, pra-keberangkatan, perlu diperkuat di tingkat KUA dan Puskesmas, agar calon jemaah bisa mempersiapkan diri sejak awal," demikian Dini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya