Berita

Mantan Presiden H.M. Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Orang NU Dukung Gelar Pahlawan Soeharto Berarti Tak Mengerti Sejarah

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Di antara yang menolak keras adalah Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” tegas Gus Mus seperti dikutip dari NU Online, Jumat, 7 November 2025.

Gus Mus menceritakan bahwa selama masa pemerintahan Soeharto, banyak ulama pesantren dan tokoh NU yang mendapat perlakuan tidak adil.


“Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang disuruh pasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati. Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar,” ungkapnya.

Gus Mus menilai masih banyak ulama dan pejuang bangsa yang lebih pantas dihormati, tetapi keluarganya tidak pernah mengajukan gelar pahlawan demi menjaga keikhlasan amal mereka.

“Banyak kiai yang dulu berjuang, tapi keluarganya tidak ingin mengajukan gelar pahlawan. Alasannya supaya amal kebaikannya tidak berkurang di mata Allah. Kalau istilahnya, menghindari riya’,” jelasnya.

Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin itu juga menyindir pihak-pihak dari kalangan NU yang mendukung pemberian gelar untuk Soeharto.

“Orang NU kalau ada yang ikut-ikutan mengusulkan berarti tidak ngerti sejarah,” tegas Rais Aam PBNU 2014?"2015 tersebut.

Menurut Gus Mus, ucapan itu bukan tanpa alasan. Ia mengingat kembali banyak tragedi di masa Orde Baru yang menimpa kiai, santri, dan warga NU. 

“Kita tidak boleh melupakan sejarah,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya