Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

PBB Resmi Cabut Sanksi Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Keamanan PBB resmi mencabut sanksi terhadap Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa dan Menteri Dalam Negeri Anas Khattab, lewat resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS).

Resolusi itu menghapus nama keduanya dari “Daftar Sanksi ISIS dan Al-Qaeda”, setelah disetujui oleh 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan, dengan Tiongkok memilih abstain pada Kamis 6 November 2025.

Langkah ini diambil menjelang kunjungan bersejarah al-Sharaa ke Washington minggu depan, yang akan menjadi kunjungan pertama presiden Suriah ke Gedung Putih. 


Utusan Khusus AS untuk Suriah, Tom Barrack, mengatakan bahwa selama kunjungan tersebut, Suriah diharapkan bergabung dengan koalisi pimpinan AS untuk melawan ISIS.

Dikutip dari Reuters, Al-Sharaa sebelumnya pernah dikenal sebagai Abu Mohammad al-Julani, pemimpin kelompok ekstremis Hayat Tahrir al-Sham (HTS), sebelum naik ke tampuk kekuasaan menggantikan Bashar al-Assad yang lengser tahun lalu.

Keputusan mencabut sanksi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan antara al-Sharaa dan Presiden AS Donald Trump di Arab Saudi pada Mei lalu, yang menjadi titik balik hubungan kedua negara setelah 25 tahun membeku. Setelah pertemuan itu, Trump mengumumkan perubahan besar kebijakan AS terhadap Suriah.

Sejak memimpin Suriah, al-Sharaa aktif menjalin hubungan dengan negara-negara besar, termasuk Rusia. Oktober lalu, Presiden Vladimir Putin memuji hubungan “historis dan mendalam” antara Moskow dan Damaskus saat menjamu al-Sharaa di Kremlin. Rusia masih mempertahankan pangkalan militernya di Khmeimim dan Tartus, yang dulu disepakati dengan pemerintahan Assad pada 2017.

Langkah pencabutan sanksi ini dinilai sebagai sinyal bahwa Washington siap membuka babak baru hubungan diplomatik dengan Damaskus, sekaligus menguji arah politik luar negeri al-Sharaa yang baru.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya