Berita

Warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pembegalan saat sedang berjualan madu di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Biaya Perawatan Warga Baduy Korban Begal Ditanggung Pemprov DKI

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan warga Baduy yang menjadi korban begal saat sedang berdagang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Pramono juga membantah dengan tegas adanya penolakan rumah sakit dalam memberikan perawatan terhadap korban.


"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit," kata Pramono.

Pramono menjelaskan, dugaan penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Ia menduga kesulitan berbahasa yang dialami oleh korban warga Baduy menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman.

"Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit," kata Pramono.

Diketahui, warga Baduy Dalam bernama Repan (16) asal Desa Kanekes, Lebak, Banten, menjadi korban begal saat berjualan madu dan aksesori khas adatnya di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Repan jadi korban penyerangan oleh empat orang tak dikenal. Korban pun telah membuat laporan di Polsek Cempaka Putih pada Minggu 2 November 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya