Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Manipulasi Ekspor Sawit Rugikan Nilai Tambah Negara

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa praktik manipulasi ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menggerus potensi nilai tambah industri dalam negeri.

“Barang yang seharusnya bisa diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi justru keluar begitu saja, dan keuntungan ekonominya dinikmati oleh negara penerima,” kata Agus saat konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis 6 November 2025.

Agus menyebut, barang yang diekspor secara ilegal itu merupakan produk samping dari industri biodiesel yang sebenarnya bisa menjadi bahan baku berbagai produk.


“Bila diekspor mentah, barang tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku pelarut (solvent), pembersih atau sabun, hingga produk-produk kimia turunan lainnya di negara tujuan,” ungkapnya.

Karena itu, Menperin menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap ekspor produk turunan sawit seperti fatty matter. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri nasional.

“Kalau ada penyimpangan, misalnya keliruan atau penyalahgunaan kode HS dan sebagainya, tentu itu tidak bisa kita toleransi. Kami akan memperkuat kolaborasi, sinergi, dan kerja sama antar kementerian serta lembaga,” tegas Agus.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar akibat dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT MMS dan 25 wajib pajak badan lainnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, berdasarkan analisis DJP, temuan under invoicing yakni selisih harga antara dokumen ekspor dan nilai barang sesungguhnya menjadi sumber utama kerugian negara.

“Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut, setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp2,08 triliun. Jadi potensi kerugian negara dari sisi pajak kami estimasi sekitar Rp140 miliar,” ujar Bimo dalam kesempatan yang sama.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya