Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Manipulasi Ekspor Sawit Rugikan Nilai Tambah Negara

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa praktik manipulasi ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menggerus potensi nilai tambah industri dalam negeri.

“Barang yang seharusnya bisa diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi justru keluar begitu saja, dan keuntungan ekonominya dinikmati oleh negara penerima,” kata Agus saat konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis 6 November 2025.

Agus menyebut, barang yang diekspor secara ilegal itu merupakan produk samping dari industri biodiesel yang sebenarnya bisa menjadi bahan baku berbagai produk.


“Bila diekspor mentah, barang tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku pelarut (solvent), pembersih atau sabun, hingga produk-produk kimia turunan lainnya di negara tujuan,” ungkapnya.

Karena itu, Menperin menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap ekspor produk turunan sawit seperti fatty matter. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri nasional.

“Kalau ada penyimpangan, misalnya keliruan atau penyalahgunaan kode HS dan sebagainya, tentu itu tidak bisa kita toleransi. Kami akan memperkuat kolaborasi, sinergi, dan kerja sama antar kementerian serta lembaga,” tegas Agus.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar akibat dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT MMS dan 25 wajib pajak badan lainnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, berdasarkan analisis DJP, temuan under invoicing yakni selisih harga antara dokumen ekspor dan nilai barang sesungguhnya menjadi sumber utama kerugian negara.

“Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut, setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp2,08 triliun. Jadi potensi kerugian negara dari sisi pajak kami estimasi sekitar Rp140 miliar,” ujar Bimo dalam kesempatan yang sama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya