Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Manipulasi Ekspor Sawit Rugikan Nilai Tambah Negara

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa praktik manipulasi ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menggerus potensi nilai tambah industri dalam negeri.

“Barang yang seharusnya bisa diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi justru keluar begitu saja, dan keuntungan ekonominya dinikmati oleh negara penerima,” kata Agus saat konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis 6 November 2025.

Agus menyebut, barang yang diekspor secara ilegal itu merupakan produk samping dari industri biodiesel yang sebenarnya bisa menjadi bahan baku berbagai produk.


“Bila diekspor mentah, barang tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku pelarut (solvent), pembersih atau sabun, hingga produk-produk kimia turunan lainnya di negara tujuan,” ungkapnya.

Karena itu, Menperin menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap ekspor produk turunan sawit seperti fatty matter. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri nasional.

“Kalau ada penyimpangan, misalnya keliruan atau penyalahgunaan kode HS dan sebagainya, tentu itu tidak bisa kita toleransi. Kami akan memperkuat kolaborasi, sinergi, dan kerja sama antar kementerian serta lembaga,” tegas Agus.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar akibat dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT MMS dan 25 wajib pajak badan lainnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, berdasarkan analisis DJP, temuan under invoicing yakni selisih harga antara dokumen ekspor dan nilai barang sesungguhnya menjadi sumber utama kerugian negara.

“Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut, setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp2,08 triliun. Jadi potensi kerugian negara dari sisi pajak kami estimasi sekitar Rp140 miliar,” ujar Bimo dalam kesempatan yang sama.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya