Berita

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. (Foto: Ombudsman RI)

Nusantara

Ombudsman RI:

Pengawasan Publik Tak Efektif Tanpa Partisipasi Masyarakat

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sinergi dan harmoni antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang dalam meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan akuntabel di wilayah lingkar tambang sangat penting.

Demikian dikatakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto dalam Diskusi Publik bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Akuntabel di Masyarakat Lingkar Tambang” di Ternate, Rabu 5 November 2025.

Hery menyebut bahwa pelayanan publik di kawasan industri ekstraktif sering menghadapi tantangan maladministrasi, mulai dari pengabaian kewajiban hukum hingga diskriminasi terhadap kelompok rentan.


“Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar warganya melalui pelayanan publik yang berkualitas. Itu amanat Pembukaan UUD 1945,” ujar Hery dikutip Kamis, 6 November 2025.

Ia menambahkan, pengawasan Ombudsman tidak dapat berjalan maksimal tanpa partisipasi aktif masyarakat yang menjadi penerima layanan langsung.

Menurutnya, partisipasi masyarakat lingkar tambang bukan hanya dalam bentuk pelaporan dugaan maladministrasi, tetapi juga melalui kemitraan strategis dalam pengawasan layanan publik dan pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan.

"Pengelolaan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) adalah proses mengorganisir dan mengawasi upaya perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, yang mencakup komitmen pada pembangunan berkelanjutan dan etika bisnis," kata Hery.

SVP Corporate Secretary PT Antam Tbk, Yulan Kustiyan dalam sambutannya memberikan empat pilihan kegiatan TJSL yang relevan, seperti Filantropi: Pemberian Amal dan Upaya Sukarela, Lingkungan: Kelestarian Lingkungan atau program Penghijauan, Sosial: Peningkatan kebijakan ketenagakerjaan atau program Ekonomi: Pelatihan keterampilan bagi UMKM atau pemuda.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya