Berita

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Raya menggelar demo di depan Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. (Foto: Dok. HMI Jakarta Raya)

Politik

HMI Jakarta Raya Desak Kontrak Dua Syarikah Haji 2026 Dibatalkan

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta membatalkan kontrak kerja sama dua perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Dibalut dalam aksi turun ke jalan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Raya menyebut dua perusahaan syarikah pernah bermasalah ketika menjadi pelayan haji 2025 lalu.

“Batalkan kontrak dua syarikah ini,” ujar Ketua HMI Cabang Jakarta Raya, Ali Loilatu di depan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Jakarta, Kamis, 6 November 2025.


Ali menyebut, masalah syarikah pernah disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Ali pun menilai pemilihan syarikah harus ditinjau ulang untuk membenahi pelayanan berkualitas dan profesional bagi jemaah haji Indonesia.

“Tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan posisi ketika umat menjadi korban. HMI tidak akan berhenti bersuara atas penyimpangan yang merugikan umat,” tegasnya.

Kemenhaj telah memilih dua syarikah haji untuk pelaksanaan tahun 2026, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest untuk 221 ribu kuota di tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203 ribu jemaah lebih dan kuota haji khusus mencapai 17 ribu lebih jemaah.

“Kami juga mendesak Komisi VIII DPR segera melakukan evaluasi total terhadap Kementerian Haji dan Umrah,” tambahnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya