Berita

Konferensi pers Pengungkapan Kontainer Pelanggar Ekspor CPO. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Dirjen Pajak Ungkap Manipulasi Ekspor Turunan Sawit Rugikan Negara Rp140 Miliar

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar Rupiah akibat dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT MMS dan 25 wajib pajak badan lainnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, berdasarkan analisis DJP, temuan under invoicing yakni selisih harga antara dokumen ekspor dan nilai barang sesungguhnya menjadi sumber utama kerugian negara.

"Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut, setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp2,08 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 6 November 2025.


"Jadi potensi kerugian negara dari sisi pajak kami estimasi sekitar Rp140 miliar," imbuhnya menekankan. 

Temuan ini merupakan hasil operasi gabungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 87 kontainer milik PT MMS yang berisi 1.802 ton fatty matter, produk turunan CPO yang tidak masuk dalam kelompok dikenakan bea keluar dan tidak masuk daftar larangan terbatas (lartas) ekspor. 

Kontainer yang akan dikirim ke China itu dilaporkan terbukti mengandung campuran produk turunan CPO lainnya yang seharusnya dikenai bea keluar dan pungutan ekspor.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, barang yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) senilai Rp28,7 miliar itu ternyata mengandung campuran produk turunan CPO lainnya.

“Barang diberitahukan sebagai fatty matter. Hasil uji laboratorium BLBC dan IPB menunjukkan produk merupakan campuran nabati yang mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena Bea Keluar dan kewajiban ekspor,” jelas Djaka.

Menurut Djaka pihaknya masih akan mendalami temuan tersebut sambil mencari bukti tambahan terkait modus penghindaran pajak tersebut.

“Ini dapat kami sampaikan bahwa tersangka awal adalah PT MMS. Dan tentunya ada tiga perusahaan yang berafiliasi terkait dengan kegiatan ini. Untuk siapa-siapa yang menjadi inisiatornya, tentu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini DJP juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap PT MMS dan tiga perusahaan afiliasinya, yaitu PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN untuk memastikan kebenaran data, kesesuaian nilai transaksi, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan kerjasama sinergi dengan para penegak hukum yang lain,” tandas Bimo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya