Berita

Konferensi pers Pengungkapan Kontainer Pelanggar Ekspor CPO. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Dirjen Pajak Ungkap Manipulasi Ekspor Turunan Sawit Rugikan Negara Rp140 Miliar

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar Rupiah akibat dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT MMS dan 25 wajib pajak badan lainnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, berdasarkan analisis DJP, temuan under invoicing yakni selisih harga antara dokumen ekspor dan nilai barang sesungguhnya menjadi sumber utama kerugian negara.

"Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut, setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp2,08 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 6 November 2025.


"Jadi potensi kerugian negara dari sisi pajak kami estimasi sekitar Rp140 miliar," imbuhnya menekankan. 

Temuan ini merupakan hasil operasi gabungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 87 kontainer milik PT MMS yang berisi 1.802 ton fatty matter, produk turunan CPO yang tidak masuk dalam kelompok dikenakan bea keluar dan tidak masuk daftar larangan terbatas (lartas) ekspor. 

Kontainer yang akan dikirim ke China itu dilaporkan terbukti mengandung campuran produk turunan CPO lainnya yang seharusnya dikenai bea keluar dan pungutan ekspor.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, barang yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) senilai Rp28,7 miliar itu ternyata mengandung campuran produk turunan CPO lainnya.

“Barang diberitahukan sebagai fatty matter. Hasil uji laboratorium BLBC dan IPB menunjukkan produk merupakan campuran nabati yang mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena Bea Keluar dan kewajiban ekspor,” jelas Djaka.

Menurut Djaka pihaknya masih akan mendalami temuan tersebut sambil mencari bukti tambahan terkait modus penghindaran pajak tersebut.

“Ini dapat kami sampaikan bahwa tersangka awal adalah PT MMS. Dan tentunya ada tiga perusahaan yang berafiliasi terkait dengan kegiatan ini. Untuk siapa-siapa yang menjadi inisiatornya, tentu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini DJP juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap PT MMS dan tiga perusahaan afiliasinya, yaitu PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN untuk memastikan kebenaran data, kesesuaian nilai transaksi, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan kerjasama sinergi dengan para penegak hukum yang lain,” tandas Bimo.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya