Berita

Konferensi pers Pengungkapan Kontainer Pelanggar Ekspor CPO. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Dirjen Pajak Ungkap Manipulasi Ekspor Turunan Sawit Rugikan Negara Rp140 Miliar

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar Rupiah akibat dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT MMS dan 25 wajib pajak badan lainnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, berdasarkan analisis DJP, temuan under invoicing yakni selisih harga antara dokumen ekspor dan nilai barang sesungguhnya menjadi sumber utama kerugian negara.

"Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut, setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp2,08 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 6 November 2025.


"Jadi potensi kerugian negara dari sisi pajak kami estimasi sekitar Rp140 miliar," imbuhnya menekankan. 

Temuan ini merupakan hasil operasi gabungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 87 kontainer milik PT MMS yang berisi 1.802 ton fatty matter, produk turunan CPO yang tidak masuk dalam kelompok dikenakan bea keluar dan tidak masuk daftar larangan terbatas (lartas) ekspor. 

Kontainer yang akan dikirim ke China itu dilaporkan terbukti mengandung campuran produk turunan CPO lainnya yang seharusnya dikenai bea keluar dan pungutan ekspor.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, barang yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) senilai Rp28,7 miliar itu ternyata mengandung campuran produk turunan CPO lainnya.

“Barang diberitahukan sebagai fatty matter. Hasil uji laboratorium BLBC dan IPB menunjukkan produk merupakan campuran nabati yang mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena Bea Keluar dan kewajiban ekspor,” jelas Djaka.

Menurut Djaka pihaknya masih akan mendalami temuan tersebut sambil mencari bukti tambahan terkait modus penghindaran pajak tersebut.

“Ini dapat kami sampaikan bahwa tersangka awal adalah PT MMS. Dan tentunya ada tiga perusahaan yang berafiliasi terkait dengan kegiatan ini. Untuk siapa-siapa yang menjadi inisiatornya, tentu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini DJP juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap PT MMS dan tiga perusahaan afiliasinya, yaitu PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN untuk memastikan kebenaran data, kesesuaian nilai transaksi, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan kerjasama sinergi dengan para penegak hukum yang lain,” tandas Bimo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya