Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Luar Negeri Sugiyono. (Foto: Humas BPN)

Politik

Kepala BPN Serahkan Sertifikat Aset Kemlu

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Penyerahan sertifikat hak pakai untuk aset milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kepada Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Menurut Nusron, sertifikasi ini bentuk komitmen negara menjaga asetnya agar memiliki kepastian hukum. Ia menilai, pengamanan aset perlu dilakukan menyeluruh agar tidak ada lagi aset negara yang berstatus abu-abu atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.


“Kita mengamankan dengan membuat kepastian hukum aset BMN-nya teman-teman Kemlu,” ujar Nusron. 

Salah satu aset yang disertifikasi adalah tanah hibah bekas Kedutaan Besar Inggris di kawasan Hotel Indonesia.

"Katanya di Tanah Abang sama Cijantung, nanti selebihnya akan kita rapikan," lanjutnya.

Nusron menambahkan, pengamanan aset negara tidak berhenti di Kemlu saja. Program serupa akan diperluas ke berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan instansi lain yang mengelola aset strategis milik negara.

Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang sedang disiapkan pemerintah untuk menertibkan tanah-tanah negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta.

"Nanti akan ada kejutan kebijakan yang belum bisa saya umumkan sekarang dan sudah dapat arahan dari Bapak Presiden, mengamankan kebijakan barang milik negara, tanah-tanah yang milik negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta. Tapi itu tunggu tanggal mainnya," pungkas Nusron.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya