Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Luar Negeri Sugiyono. (Foto: Humas BPN)

Politik

Kepala BPN Serahkan Sertifikat Aset Kemlu

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Penyerahan sertifikat hak pakai untuk aset milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kepada Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Menurut Nusron, sertifikasi ini bentuk komitmen negara menjaga asetnya agar memiliki kepastian hukum. Ia menilai, pengamanan aset perlu dilakukan menyeluruh agar tidak ada lagi aset negara yang berstatus abu-abu atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.


“Kita mengamankan dengan membuat kepastian hukum aset BMN-nya teman-teman Kemlu,” ujar Nusron. 

Salah satu aset yang disertifikasi adalah tanah hibah bekas Kedutaan Besar Inggris di kawasan Hotel Indonesia.

"Katanya di Tanah Abang sama Cijantung, nanti selebihnya akan kita rapikan," lanjutnya.

Nusron menambahkan, pengamanan aset negara tidak berhenti di Kemlu saja. Program serupa akan diperluas ke berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan instansi lain yang mengelola aset strategis milik negara.

Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang sedang disiapkan pemerintah untuk menertibkan tanah-tanah negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta.

"Nanti akan ada kejutan kebijakan yang belum bisa saya umumkan sekarang dan sudah dapat arahan dari Bapak Presiden, mengamankan kebijakan barang milik negara, tanah-tanah yang milik negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta. Tapi itu tunggu tanggal mainnya," pungkas Nusron.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya