Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Luar Negeri Sugiyono. (Foto: Humas BPN)

Politik

Kepala BPN Serahkan Sertifikat Aset Kemlu

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Penyerahan sertifikat hak pakai untuk aset milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kepada Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Menurut Nusron, sertifikasi ini bentuk komitmen negara menjaga asetnya agar memiliki kepastian hukum. Ia menilai, pengamanan aset perlu dilakukan menyeluruh agar tidak ada lagi aset negara yang berstatus abu-abu atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.


“Kita mengamankan dengan membuat kepastian hukum aset BMN-nya teman-teman Kemlu,” ujar Nusron. 

Salah satu aset yang disertifikasi adalah tanah hibah bekas Kedutaan Besar Inggris di kawasan Hotel Indonesia.

"Katanya di Tanah Abang sama Cijantung, nanti selebihnya akan kita rapikan," lanjutnya.

Nusron menambahkan, pengamanan aset negara tidak berhenti di Kemlu saja. Program serupa akan diperluas ke berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan instansi lain yang mengelola aset strategis milik negara.

Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang sedang disiapkan pemerintah untuk menertibkan tanah-tanah negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta.

"Nanti akan ada kejutan kebijakan yang belum bisa saya umumkan sekarang dan sudah dapat arahan dari Bapak Presiden, mengamankan kebijakan barang milik negara, tanah-tanah yang milik negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta. Tapi itu tunggu tanggal mainnya," pungkas Nusron.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya