Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Luar Negeri Sugiyono. (Foto: Humas BPN)

Politik

Kepala BPN Serahkan Sertifikat Aset Kemlu

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Penyerahan sertifikat hak pakai untuk aset milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kepada Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Menurut Nusron, sertifikasi ini bentuk komitmen negara menjaga asetnya agar memiliki kepastian hukum. Ia menilai, pengamanan aset perlu dilakukan menyeluruh agar tidak ada lagi aset negara yang berstatus abu-abu atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.


“Kita mengamankan dengan membuat kepastian hukum aset BMN-nya teman-teman Kemlu,” ujar Nusron. 

Salah satu aset yang disertifikasi adalah tanah hibah bekas Kedutaan Besar Inggris di kawasan Hotel Indonesia.

"Katanya di Tanah Abang sama Cijantung, nanti selebihnya akan kita rapikan," lanjutnya.

Nusron menambahkan, pengamanan aset negara tidak berhenti di Kemlu saja. Program serupa akan diperluas ke berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan instansi lain yang mengelola aset strategis milik negara.

Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang sedang disiapkan pemerintah untuk menertibkan tanah-tanah negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta.

"Nanti akan ada kejutan kebijakan yang belum bisa saya umumkan sekarang dan sudah dapat arahan dari Bapak Presiden, mengamankan kebijakan barang milik negara, tanah-tanah yang milik negara yang dulu dikonsensikan kepada pihak swasta. Tapi itu tunggu tanggal mainnya," pungkas Nusron.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya