Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Putusan MK Momentum Wujudkan Demokrasi Inklusif dan Berkeadilan Gender

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 169/PUU-XXII/2024, yang memperkuat kewajiban keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Okta Kumala Dewi, keputusan MK tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan gender. 

“Putusan MK ini adalah langkah maju untuk politik Indonesia. Ini bukan hanya tentang memenuhi angka 30 persen, tetapi tentang memastikan perempuan benar-benar terlibat dan berkontribusi dalam arah kebijakan bangsa,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. 


MK dalam putusannya menegaskan bahwa setiap komisi, badan, dan panitia khusus (pansus) di DPR wajib memiliki sekurang-kurangnya 30 persen perempuan, baik di tingkat anggota maupun pimpinan. 

Kebijakan afirmatif itu, menurut MK, merupakan wujud konkret untuk menghapus ketimpangan struktural dan memperkuat representasi politik perempuan di lembaga legislatif.

Menurut Okta, hal itu sejalan dengan pernyataan Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan. Ia menilai bahwa kehadiran perempuan di posisi strategis akan memperkaya cara pandang dan meningkatkan sensitivitas kebijakan terhadap kebutuhan masyarakat.

“Fraksi PAN selalu berkomitmen membuka ruang setara bagi kader perempuan. Kami percaya, kehadiran perempuan di pimpinan AKD bukan hanya simbol, tapi kekuatan substantif yang akan memperkuat kerja parlemen,” tutur Okta.

Lebih lanjut, Legislator PAN menegaskan pentingnya partisipasi perempuan di DPR mengingat besarnya proporsi penduduk perempuan di Indonesia.

“Jumlah penduduk perempuan Indonesia mencapai 142 juta jiwa atau 49,6 persen dari total populasi. Dengan jumlah sebesar itu, sudah sepatutnya suara dan aspirasi perempuan memiliki tempat yang kuat dalam proses legislasi dan pengawasan di DPR,” katanya.

Ia berharap, ke depan keterwakilan perempuan di DPR dapat terus meningkat dan mencapai 30 persen, sesuai dengan semangat afirmasi politik nasional. 

Okta juga mendorong agar sinergi antara partai politik, fraksi, dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus diperkuat untuk memastikan implementasi putusan MK berjalan efektif.

“Putusan MK ini adalah tonggak penting menuju politik yang lebih inklusif. Sekarang saatnya seluruh pihak menjadikannya gerakan nyata, memberikan ruang, kepercayaan, dan dukungan agar perempuan bisa memimpin dan membawa dampak nyata untuk rakyat Indonesia,” demikian Okta.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya