Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Putusan MK Momentum Wujudkan Demokrasi Inklusif dan Berkeadilan Gender

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 169/PUU-XXII/2024, yang memperkuat kewajiban keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Okta Kumala Dewi, keputusan MK tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan gender. 

“Putusan MK ini adalah langkah maju untuk politik Indonesia. Ini bukan hanya tentang memenuhi angka 30 persen, tetapi tentang memastikan perempuan benar-benar terlibat dan berkontribusi dalam arah kebijakan bangsa,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. 


MK dalam putusannya menegaskan bahwa setiap komisi, badan, dan panitia khusus (pansus) di DPR wajib memiliki sekurang-kurangnya 30 persen perempuan, baik di tingkat anggota maupun pimpinan. 

Kebijakan afirmatif itu, menurut MK, merupakan wujud konkret untuk menghapus ketimpangan struktural dan memperkuat representasi politik perempuan di lembaga legislatif.

Menurut Okta, hal itu sejalan dengan pernyataan Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan. Ia menilai bahwa kehadiran perempuan di posisi strategis akan memperkaya cara pandang dan meningkatkan sensitivitas kebijakan terhadap kebutuhan masyarakat.

“Fraksi PAN selalu berkomitmen membuka ruang setara bagi kader perempuan. Kami percaya, kehadiran perempuan di pimpinan AKD bukan hanya simbol, tapi kekuatan substantif yang akan memperkuat kerja parlemen,” tutur Okta.

Lebih lanjut, Legislator PAN menegaskan pentingnya partisipasi perempuan di DPR mengingat besarnya proporsi penduduk perempuan di Indonesia.

“Jumlah penduduk perempuan Indonesia mencapai 142 juta jiwa atau 49,6 persen dari total populasi. Dengan jumlah sebesar itu, sudah sepatutnya suara dan aspirasi perempuan memiliki tempat yang kuat dalam proses legislasi dan pengawasan di DPR,” katanya.

Ia berharap, ke depan keterwakilan perempuan di DPR dapat terus meningkat dan mencapai 30 persen, sesuai dengan semangat afirmasi politik nasional. 

Okta juga mendorong agar sinergi antara partai politik, fraksi, dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus diperkuat untuk memastikan implementasi putusan MK berjalan efektif.

“Putusan MK ini adalah tonggak penting menuju politik yang lebih inklusif. Sekarang saatnya seluruh pihak menjadikannya gerakan nyata, memberikan ruang, kepercayaan, dan dukungan agar perempuan bisa memimpin dan membawa dampak nyata untuk rakyat Indonesia,” demikian Okta.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya