Berita

Ketua Persaudaraan Tani dan Nelayan Indonesia (PETANI) Tunjung Budi Utomo. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

Kereta Khusus Petani Bukti Negara Hadir Tekan Harga Pangan

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Persaudaraan Tani dan Nelayan Indonesia (PETANI) Tunjung Budi Utomo mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang meluncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang. 

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, sekaligus menekan biaya logistik dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Kereta Petani dan Pedagang adalah bukti negara benar-benar berpihak pada petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini terbebani ongkos distribusi tinggi,” ujar Tunjung dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.


Ia menilai langkah ini menjadi solusi konkret bagi permasalahan klasik petani dan pedagang kecil, terutama dalam hal biaya angkut dan efisiensi rantai pasok hasil pertanian. 

Dengan moda transportasi berbasis rel, produk hasil bumi seperti sayur, buah, ikan, dan komoditas segar lainnya dapat dikirim lebih cepat dan murah.

“Dengan efisiensi logistik berbasis rel, hasil panen bisa sampai ke pasar dalam kondisi lebih baik dan waktu lebih singkat. Dampaknya, pendapatan petani naik dan harga di konsumen lebih stabil,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menjaga inflasi pangan, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu penyumbang utama inflasi nasional. 

Dengan distribusi yang lebih efisien, harga bahan pokok diharapkan lebih terkendali dan pasokan lebih terjamin.

“Efisiensi logistik melalui rel memperpendek jarak antara produsen dan konsumen. Dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan petani, tapi juga pada kestabilan harga bahan pokok,” tegas Tunjung.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada satu wilayah saja, tetapi diperluas ke berbagai rute di seluruh Indonesia. Hal itu agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata, terutama di daerah sentra produksi pangan yang selama ini sulit dijangkau moda transportasi efisien.

“Kami berharap pemerintah memperluas rute kereta ini ke berbagai daerah dari Sumatera hingga Nusa Tenggara. Petani di semua wilayah berhak merasakan manfaat dari program ini,” imbuhnya.

Tunjung juga mengingatkan pentingnya integrasi antara jalur kereta dengan fasilitas pendukung seperti pasar induk, gudang pendingin, dan sistem transportasi pengumpan (first and last mile). Dengan begitu, hasil tani benar-benar bisa mengalir dari sawah hingga ke pasar tanpa hambatan berarti.

“Kebijakan ini akan maksimal bila tersambung dari sawah ke pasar, dari nelayan ke konsumen. Jangan berhenti di stasiun,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya