Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KCIC)

Politik

DPR Harus Sigap Awasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Presiden yang siap mencicil utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp1,2 triliun per tahun menggunakan APBN patut dicermati secara serius oleh DPR.

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto, langkah tersebut patut dihargai karena mencerminkan semangat tanggung jawab Pemerintah terhadap proyek strategis nasional.  

Namun, mekanisme pembiayaan utang negara seperti ini mestilah dilakukan sesuai dengan koridor konstitusi yang berlaku.


“Secara prinsip, setiap kewajiban pembayaran utang luar negeri yang melibatkan jaminan negara mestilah mendapat persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUD 1945 dan UU Keuangan Negara,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. 

"Ini kan aturan main konstitusi kita terkait dengan kedaulatan anggaran negara, yang berada di tangan rakyat. Tentu prosedur ini tidak boleh diabaikan begitu saja," tambahnya.

Apalagi sejak awal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini sangat kontroversial, sebagai proyek mercusuar yang dibiayai utang. Ditengarai manfaatnya tidak sebanding dengan beban rakyat. 

Mulyanto menambahkan, Pemerintah harus hati-hati dan tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu seperti proyek ini.

“Sebelumnya dengan alasan disiplin fiskal, Menteri Keuangan juga telah menolak membayar utang proyek ini dengan uang rakyat,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Mulyanto, DPR harus minta penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait soal ini.

“Selain itu, penting didorong, audit kinerja dan risiko fiskal proyek KCJB oleh BPK RI, agar persoalan ini semakin terang-benderang,” imbuhnya.

"Pemerintah penting  untuk bertanggung jawab, tetapi kedaulatan anggaran tetap di tangan rakyat melalui DPR.  Inilah batas konstitusional yang tidak boleh dilanggar, agar disiplin fiskal dan keadilan antar generasi tetap mesti dijaga," tandas Mulyanto.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya