Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KCIC)

Politik

DPR Harus Sigap Awasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Presiden yang siap mencicil utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp1,2 triliun per tahun menggunakan APBN patut dicermati secara serius oleh DPR.

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto, langkah tersebut patut dihargai karena mencerminkan semangat tanggung jawab Pemerintah terhadap proyek strategis nasional.  

Namun, mekanisme pembiayaan utang negara seperti ini mestilah dilakukan sesuai dengan koridor konstitusi yang berlaku.


“Secara prinsip, setiap kewajiban pembayaran utang luar negeri yang melibatkan jaminan negara mestilah mendapat persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUD 1945 dan UU Keuangan Negara,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. 

"Ini kan aturan main konstitusi kita terkait dengan kedaulatan anggaran negara, yang berada di tangan rakyat. Tentu prosedur ini tidak boleh diabaikan begitu saja," tambahnya.

Apalagi sejak awal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini sangat kontroversial, sebagai proyek mercusuar yang dibiayai utang. Ditengarai manfaatnya tidak sebanding dengan beban rakyat. 

Mulyanto menambahkan, Pemerintah harus hati-hati dan tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu seperti proyek ini.

“Sebelumnya dengan alasan disiplin fiskal, Menteri Keuangan juga telah menolak membayar utang proyek ini dengan uang rakyat,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Mulyanto, DPR harus minta penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait soal ini.

“Selain itu, penting didorong, audit kinerja dan risiko fiskal proyek KCJB oleh BPK RI, agar persoalan ini semakin terang-benderang,” imbuhnya.

"Pemerintah penting  untuk bertanggung jawab, tetapi kedaulatan anggaran tetap di tangan rakyat melalui DPR.  Inilah batas konstitusional yang tidak boleh dilanggar, agar disiplin fiskal dan keadilan antar generasi tetap mesti dijaga," tandas Mulyanto.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya