Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KCIC)

Politik

DPR Harus Sigap Awasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Presiden yang siap mencicil utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp1,2 triliun per tahun menggunakan APBN patut dicermati secara serius oleh DPR.

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto, langkah tersebut patut dihargai karena mencerminkan semangat tanggung jawab Pemerintah terhadap proyek strategis nasional.  

Namun, mekanisme pembiayaan utang negara seperti ini mestilah dilakukan sesuai dengan koridor konstitusi yang berlaku.


“Secara prinsip, setiap kewajiban pembayaran utang luar negeri yang melibatkan jaminan negara mestilah mendapat persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUD 1945 dan UU Keuangan Negara,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. 

"Ini kan aturan main konstitusi kita terkait dengan kedaulatan anggaran negara, yang berada di tangan rakyat. Tentu prosedur ini tidak boleh diabaikan begitu saja," tambahnya.

Apalagi sejak awal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini sangat kontroversial, sebagai proyek mercusuar yang dibiayai utang. Ditengarai manfaatnya tidak sebanding dengan beban rakyat. 

Mulyanto menambahkan, Pemerintah harus hati-hati dan tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu seperti proyek ini.

“Sebelumnya dengan alasan disiplin fiskal, Menteri Keuangan juga telah menolak membayar utang proyek ini dengan uang rakyat,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Mulyanto, DPR harus minta penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait soal ini.

“Selain itu, penting didorong, audit kinerja dan risiko fiskal proyek KCJB oleh BPK RI, agar persoalan ini semakin terang-benderang,” imbuhnya.

"Pemerintah penting  untuk bertanggung jawab, tetapi kedaulatan anggaran tetap di tangan rakyat melalui DPR.  Inilah batas konstitusional yang tidak boleh dilanggar, agar disiplin fiskal dan keadilan antar generasi tetap mesti dijaga," tandas Mulyanto.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya