Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Presisi

Kapolri Temukan Ekspor CPO Ilegal Akan Dikirim ke China

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 87 kontainer dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton senilai Rp28,7 miliar yang diamankan hendak dikirim ke China.

"Negara tujuan ekspor di sini kita dapati negara China dan kemudian kenapa kita melakukan pendalaman karena kita mendapatkan modus-modus sebelumnya untuk penghindaran pajak dengan mengekspor," kata Listyo di Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis, 6 November 2025.

Listyo mengungkapkan temuan ini terungkap setelah adanya peningkatan ekspor fatty matter, kategori yang bebas bea keluar, secara tidak wajar. Setelah ditelusuri, sebagian besar barang ternyata mengandung turunan CPO yang seharusnya dikenakan kewajiban bea dan masuk lartas ekspor.


"Khusus yang diduga terjadi lonjakan, kaitannya dengan ekspor fatty matter, dimana ada peningkatan 278 persen dan di dalamnya setelah kita cek ternyata bukan golongan yang tidak dikenakan pajak. Jadi dari situ. Ini belum selesai, masih (terus berlanjut pemeriksaannya)," jelas Listyo.

Dugaan pelanggaran itu terungkap dalam operasi gabungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Polri, yang menertibkan ekspor produk turunan minyak sawit mentah (CPO).

Dalam operasi tersebut, puluhan kontainer milik PT MMS yang akan diekspor ke China diamankan, karena diduga melanggar ketentuan ekspor.

"Barang diberitahukan sebagai Fatty Matter, kategori yang tidak dikenakan Bea Keluar dan tidak termasuk lartas ekspor. Hasil uji laboratorium BLBC dan IPB menunjukkan produk merupakan campuran nabati yang mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena Bea Keluar dan kewajiban ekspor," timpal Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama.

Menurut Djaka, nilai barang dalam dokumen ekspor sebesar Rp28,7 miliar itu jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya. 

Analisis Ditjen Pajak (DJP) juga menemukan indikasi under invoicing, atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga riil, sehingga menimbulkan potensi kerugian besar bagi negara.

"Berdasarkan analisis DJP (Ditjen Pajak), ditemukan potensi kerugian pendapatan negara akibat perbedaan harga signifikan antara dokumen tertulis (Fatty Matter) dan barang sesungguhnya (under invoicing)," ujar Djaka.

Adapun penindakan masih terus berlanjut untuk memastikan kerugian negara serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan pelanggaran ekspor tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya