Berita

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Dulu Lawan Soeharto, Ini Sikap Agus Jabo soal Gelar Pahlawan

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono angkat bicara soal ramainya wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto hingga aktivis buruh Marsinah.

Hal ini menarik lantaran Agus Jabo dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD), partai yang dulu kritis terhadap rezim Orde Baru dan menumbangkan Soeharto. 

“Saya berposisi sekarang ini sebagai aparatur negara. Tindakan saya diatur oleh undang-undang,” ujar Agus Jabo lewat video singkat yang diterima redaksi, Kamis, 6 November 2025.


Ia mengatakan, posisinya saat ini berbeda dengan masa lalu ketika ia masih aktif sebagai aktivis dalam gerakan politik. Sebagai Wakil Menteri Sosial, ia menegaskan hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berbeda kalau saya berposisi sebagai Agus Jabo secara personality, apapun yang kemudian ada reaksi berbagai macam saya tetap berdiri pada posisi sebagai aparatur negara, sebagai pembantu presiden dan wakil menteri,” tegasnya.

Agus menekankan bahwa dalam proses pengusulan gelar pahlawan nasional, Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang layak atau tidak layak mendapatkan gelar tersebut.

“Posisi saya bukan penentu, bukan pengusul. Posisi saya itu hanya bersama Pak Menteri mewadahi usulan masyarakat tersebut, kemudian kita lanjutkan ke institusi yang lebih tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial hanya bertugas menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi atau keputusan sepihak.

“Kapasitas saya sebagai Kementerian Sosial tidak ada seperti itu. Kita hanya menjalankan pekerjaan masalah pahlawan nasional sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Agus Jabo.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya