Berita

Konferensi pers pengungkapan ekspor ilegal produk turunan CPO. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Hukum

Satgasus OPN Gagalkan Ekspor Ilegal Produk Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Operasi gabungan antara Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan aksi pencegahan itu dilakukan pada 20-25 Oktober 2025 terhadap 87 kontainer yang tidak sesuai dengan izin ekspor yang tercantum dalam dokumen.

"Setelah diteliti secara mendalam pemberitahuan izin ekspor tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh importir, sehingga kita melakukan langkah-langkah untuk pencegahan karena setelah kita dalami dari yang diberitahukan ternyata secara berkala sudah sering terjadi pemberitahuan yang tidak sesuai," kata Djaka dalam konferensi pers pada Kamis, 6 November 2025.


Adapun barang tersebut diberitahukan sebagai peti meter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar yang pada dokumen awal tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan pembatasan ekspor atau LARTAS.

"Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Bea Cukai dan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan oleh Satgasus Polri menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor," jelas Djaka.

Meski demikian, kata Djaka, tetap akan melakukan penelitian lebih lanjut termasuk dengan memeriksa pihak-pihak terkait sambil mengumpulkan bukti tambahan.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dari sinergi pengawasan hulu-hilir sektor sawit nasional. Di sisi hulu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) yang berada di bawah koordinasi Presiden tengah menertibkan perizinan lahan dan konsolidasi data perkebunan sawit. 

Sementara di sisi hilir, Kementerian Keuangan melalui DJBC dan DJP bersama Satgasus Polri memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan atas pelanggaran ekspor serta potensi kehilangan penerimaan negara. 

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto serta Ketua Satgasus OPN Polri Heri Muryanto.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya