Berita

Konferensi pers pengungkapan ekspor ilegal produk turunan CPO. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Hukum

Satgasus OPN Gagalkan Ekspor Ilegal Produk Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Operasi gabungan antara Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan aksi pencegahan itu dilakukan pada 20-25 Oktober 2025 terhadap 87 kontainer yang tidak sesuai dengan izin ekspor yang tercantum dalam dokumen.

"Setelah diteliti secara mendalam pemberitahuan izin ekspor tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh importir, sehingga kita melakukan langkah-langkah untuk pencegahan karena setelah kita dalami dari yang diberitahukan ternyata secara berkala sudah sering terjadi pemberitahuan yang tidak sesuai," kata Djaka dalam konferensi pers pada Kamis, 6 November 2025.


Adapun barang tersebut diberitahukan sebagai peti meter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar yang pada dokumen awal tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan pembatasan ekspor atau LARTAS.

"Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Bea Cukai dan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan oleh Satgasus Polri menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor," jelas Djaka.

Meski demikian, kata Djaka, tetap akan melakukan penelitian lebih lanjut termasuk dengan memeriksa pihak-pihak terkait sambil mengumpulkan bukti tambahan.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dari sinergi pengawasan hulu-hilir sektor sawit nasional. Di sisi hulu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) yang berada di bawah koordinasi Presiden tengah menertibkan perizinan lahan dan konsolidasi data perkebunan sawit. 

Sementara di sisi hilir, Kementerian Keuangan melalui DJBC dan DJP bersama Satgasus Polri memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan atas pelanggaran ekspor serta potensi kehilangan penerimaan negara. 

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto serta Ketua Satgasus OPN Polri Heri Muryanto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya