Berita

Konferensi pers pengungkapan ekspor ilegal produk turunan CPO. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Hukum

Satgasus OPN Gagalkan Ekspor Ilegal Produk Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Operasi gabungan antara Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan aksi pencegahan itu dilakukan pada 20-25 Oktober 2025 terhadap 87 kontainer yang tidak sesuai dengan izin ekspor yang tercantum dalam dokumen.

"Setelah diteliti secara mendalam pemberitahuan izin ekspor tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh importir, sehingga kita melakukan langkah-langkah untuk pencegahan karena setelah kita dalami dari yang diberitahukan ternyata secara berkala sudah sering terjadi pemberitahuan yang tidak sesuai," kata Djaka dalam konferensi pers pada Kamis, 6 November 2025.


Adapun barang tersebut diberitahukan sebagai peti meter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar yang pada dokumen awal tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan pembatasan ekspor atau LARTAS.

"Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Bea Cukai dan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan oleh Satgasus Polri menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor," jelas Djaka.

Meski demikian, kata Djaka, tetap akan melakukan penelitian lebih lanjut termasuk dengan memeriksa pihak-pihak terkait sambil mengumpulkan bukti tambahan.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dari sinergi pengawasan hulu-hilir sektor sawit nasional. Di sisi hulu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) yang berada di bawah koordinasi Presiden tengah menertibkan perizinan lahan dan konsolidasi data perkebunan sawit. 

Sementara di sisi hilir, Kementerian Keuangan melalui DJBC dan DJP bersama Satgasus Polri memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan atas pelanggaran ekspor serta potensi kehilangan penerimaan negara. 

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto serta Ketua Satgasus OPN Polri Heri Muryanto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya